Menpan RB Dorong ASN Profesional dan Berkelas Dunia

Menteri PANRB Rini Widyantini saat menghadiri Rapat Kerja dengan Komite I DPD RI, di Jakarta,
INDOSBERITA.ID.JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menegaskan bahwa transformasi Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan proses besar yang hanya bisa berhasil jika seluruh elemen saling terhubung.Senen (10/11/2025).
“Undang-Undang ASN dan seluruh aturan turunannya menjadi potongan puzzle yang paling mendasar ,fondasi sekaligus penggerak perubahan manajemen ASN,” kata Rini saat rapat kerja bersama Komite I DPD RI di Jakarta.
Menurut Rini, lahirnya UU ASN menjadi langkah awal bagi berbagai transformasi, mulai dari pembangunan platform digital Smart ASN, penguatan kepemimpinan, hingga pembentukan ASN yang adaptif dan terus belajar. Tujuannya, agar ASN Indonesia bisa menjadi birokrasi profesional dan berkelas dunia.
Kementerian PANRB juga tengah mendorong perubahan paradigma rekrutmen ASN agar lebih berkualitas dan sesuai kebutuhan instansi. Rini menegaskan, sistem rekrutmen berbasis merit bukan hanya soal administrasi, tetapi menjadi fondasi penting untuk melahirkan birokrasi yang profesional dan mampu memberikan pelayanan publik terbaik.
Selain itu, UU ASN juga mempermudah ASN dalam mengakses layanan kepegawaian. Melalui platform Digital Manajemen ASN, seluruh proses administrasi akan terintegrasi dalam satu portal dengan sistem Single Sign-On (SSO) berbasis Digital ID dan Nomor Induk Kepegawaian (NIP).
Namun, Rini mengingatkan bahwa transformasi ASN tidak bisa dilakukan sendiri oleh Kementerian PANRB. “Keberhasilan hanya bisa tercapai jika semua pihak bergerak bersama dan data antar-lembaga saling terhubung,” ujarnya.
Ketua Komite I DPD RI Andi Sofyan Hasdam turut mengapresiasi langkah reformasi ini. Ia menyebut transformasi ASN sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam pembangunan SDM dan reformasi birokrasi.
“Komite I DPD RI mengapresiasi langkah Kementerian PANRB dan BKN dalam melaksanakan transformasi ASN sesuai amanat UU No. 20 Tahun 2023,” kata Andi.




