Menurut Pigai, setiap bentuk teror terhadap warga negara tidak boleh dibiarkan dan harus diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku agar motif serta pelaku dapat terungkap secara jelas.
“Saya meminta aparat kepolisian mengusut tuntas teror yang menimpa para influencer agar diketahui siapa pelakunya dan apa motifnya,” ujar Pigai dalam keterangan tertulis, Jumat (2/1/2026).
Pigai menegaskan, kebebasan berpendapat merupakan hak asasi yang dijamin konstitusi. Ia mengapresiasi keberanian masyarakat, termasuk para influencer, dalam menyampaikan kritik sebagai bagian dari dinamika demokrasi.
Namun demikian, Pigai mengingatkan bahwa kritik harus disampaikan secara bertanggung jawab, berbasis fakta, dan tidak dipelintir demi kepentingan pribadi atau popularitas semata. Menurutnya, ruang demokrasi yang luas perlu dijaga agar tidak disalahgunakan.
Ia juga meminta para influencer agar tidak terburu-buru memframing pemerintah sebagai pihak yang bertanggung jawab atas teror tersebut. Hingga kini, kata Pigai, belum ada kesimpulan resmi dari aparat penegak hukum mengenai pelaku maupun aktor di balik intimidasi yang terjadi.
“Masyarakat juga perlu bersikap rasional dan objektif dalam menyikapi berbagai informasi, terutama yang beredar di media sosial,” ujarnya.
Pigai menilai kondisi demokrasi Indonesia saat ini berada pada fase “surplus demokrasi”, di mana kebebasan berpendapat terbuka luas tanpa banyak pembatasan. Dalam situasi tersebut, negara tidak mungkin dan tidak boleh menghalangi kebebasan berekspresi selama dilakukan sesuai hukum.
Terkait kritik atas penanganan bencana di Sumatera, Pigai menegaskan pemerintah telah bekerja secara serius dan terencana. Penanganan dilakukan melalui dua tahap utama, yakni masa tanggap darurat dan pembangunan infrastruktur sebagai bagian dari pemulihan masyarakat terdampak.
Sebelumnya, sejumlah influencer dilaporkan menerima ancaman dan teror di kediaman pribadi mereka. Beberapa nama yang mencuat antara lain Sherly Annavita, Ramon Dony Adam atau DJ Donny, serta aktivis Greenpeace Iqbal Damanik. Teror tersebut diduga muncul seiring meningkatnya kritik mereka terhadap pemerintah terkait penanganan bencana banjir dan longsor di Sumatera.
Kasus ini pun menjadi sorotan publik dan memicu diskusi luas mengenai kebebasan berpendapat, keamanan warga negara, serta tanggung jawab aparat dalam menjaga ruang demokrasi tetap sehat dan aman.