Menkeu Purbaya Akan Tindak Tegas Impor Ilegal di Pelabuhan

Menkeu Akan Memperketat Pengawasan di Pelabuhan
INDOSBERITA.ID.JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan memperketat pengawasan di pelabuhan guna menindak tegas praktik impor ilegal, termasuk impor pakaian bekas (balpres) yang dilarang masuk ke Indonesia.
“Nama-namanya saya sudah punya. Saya harap mereka segera berhenti. Kalau tidak, akan kami beri sanksi tegas,” ujar Menkeu Purbaya di Jakarta, Senin (27/10/2025).
Ia menjelaskan, pengawasan akan dilakukan oleh Bea Cukai di bawah koordinasi Kementerian Keuangan. Ke depan, sanksi bagi pelaku tidak hanya penjara dan denda, tetapi juga larangan impor seumur hidup.
“Selain dipenjara dan didenda, pelakunya akan kami blacklist agar tak bisa impor lagi,” tegasnya.
Purbaya berharap langkah ini dapat menekan peredaran barang impor ilegal, termasuk pakaian bekas, serta mendorong masyarakat membeli produk dalam negeri untuk memperkuat UMKM lokal.
Pemerintah diketahui telah melarang impor pakaian bekas melalui Permendag Nomor 40 Tahun 2022, namun hingga kini barang-barang tersebut masih banyak beredar di pasaran.




