Menkeu Pastikan Tunggakan Remunerasi Dosen ASN Diselesaikan

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa saat melakukan pertemuan dengan Aliansi Dosen ASN Kemdiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) di Gedung Cakti, Kementerian Keuangan, Jumat (21/11/2025) (Foto: Dokumentasi Aliansi Dosen ASN Kemdiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI)).
INDOSBERITA.ID.JAKARTA – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyebutkan,bahwa pemerintah akan menyelesaikan tunggakan remunerasi dosen ASN,seiring hal tersebut Pemerintah juga akan memperbaiki tata kelola Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Informasi ini disampaikan saat audiensi bersama Aliansi Dosen ASN Kemdiktisaintek di Jakarta, Jumat (21/11/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Purbaya menjelaskan bahwa pencairan rapelan Tukin 2020–2024 membutuhkan pengajuan resmi dari Kemdiktisaintek agar proses berjalan sesuai mekanisme pemerintahan. Ia menilai langkah tersebut penting untuk memastikan kebijakan tersalurkan dengan tepat.
Purbaya juga menekankan perlunya pemetaan menyeluruh terkait ketimpangan remunerasi. Pemerintah membutuhkan data lengkap penghasilan dosen di seluruh PTN sebagai dasar penyusunan kebijakan korektif yang lebih adil.
Menurutnya, Indonesia membutuhkan standar penghasilan nasional bagi dosen ASN tanpa membedakan status PTN, baik Satker, BLU, maupun Badan Hukum. Ia menilai klasterisasi PTN saat ini harus dievaluasi karena menimbulkan distorsi pendanaan, terutama bagi PTN BLU dan BH yang menghadapi tekanan finansial.
Menkeu juga menyoroti perlunya penataan ulang mandatory spending pendidikan agar anggaran benar-benar tepat sasaran dan mencerminkan prioritas negara pada layanan pendidikan berkualitas.
Selain itu, Purbaya menilai stagnasi tunjangan fungsional sejak 2007 menjadi bukti perlunya reformasi struktural yang mempertimbangkan beban kerja akademik. Ia menegaskan bahwa audit investigatif terhadap PTN BLU dan BH tetap dapat dilakukan untuk memastikan akuntabilitas pengelolaan aset negara dan dana BOPTN.
Pertemuan tersebut menjadi momentum penting bagi pemerintah dan dosen ASN untuk memperkuat komitmen perbaikan sistem remunerasi dan tata kelola pendidikan tinggi di Indonesia.




