Hal itu disampaikan Irfan Yusuf saat membuka kegiatan Seleksi Petugas Haji Daerah 2026 di Asrama Haji Surabaya, Jawa Timur, Kamis. Ia menilai fokus dan kesiapan penuh petugas menjadi kunci utama dalam mendampingi jamaah selama menjalankan rangkaian ibadah haji.
“Pada operasional haji tahun ini, kepala daerah tidak diperbolehkan menjadi petugas. Kami ingin pelayanan kepada jamaah benar-benar maksimal agar mereka dapat beribadah dengan nyaman dan khusyuk,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa Gus Irfan tersebut menjelaskan, bupati dan wali kota memiliki beban tugas pemerintahan yang cukup besar dan tidak bisa ditinggalkan. Kondisi tersebut dikhawatirkan akan mengurangi konsentrasi dan dedikasi jika mereka harus menjalankan peran sebagai petugas haji di lapangan.
Menurutnya, tugas petugas haji daerah sangat strategis karena menuntut pendampingan intensif sejak jamaah diberangkatkan dari daerah hingga berada di Tanah Suci. Oleh sebab itu, hanya sumber daya manusia yang siap secara fisik, mental, dan waktu yang layak mengemban amanah tersebut.
Menhaj juga menekankan bahwa proses seleksi PHD dilakukan secara ketat guna mendapatkan petugas yang profesional, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan terbaik.
Ia mengungkapkan pernah menerima permintaan dari seorang kepala daerah untuk menjadi petugas haji. Namun, ia menilai hal tersebut sulit diwujudkan mengingat tanggung jawab pemerintahan yang tetap harus dijalankan.
Selain itu, Gus Irfan mengingatkan seluruh peserta seleksi bahwa status sebagai petugas haji bukan sekadar tugas administratif, melainkan amanah besar yang menuntut tanggung jawab tinggi.
Pemerintah, lanjutnya, akan bersikap tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan petugas haji. Sanksi berat, termasuk pemulangan lebih awal ke Tanah Air, dapat diberlakukan jika ditemukan kelalaian atau penyalahgunaan wewenang selama operasional haji berlangsung.
“Petugas haji harus siap mempertanggungjawabkan tugasnya. Jika ada pelanggaran, sanksi akan diberlakukan tanpa kompromi,” kata Menhaj Mochamad Irfan Yusuf.
Sumber: Antara