Menaker: Bonus Hari Raya Ojol Tahun Ini Lebih Baik

Menaker: Bonus Hari Raya Ojol Tahun Ini Lebih Baik

Ojek online (ojol). (Beritasatu.com/Andrew Tito)

INDOSBERITA.ID.JAKARTA – Yassierli menyampaikan perusahaan transportasi berbasis aplikasi berkomitmen memperbaiki skema dan besaran Bonus Hari Raya (BHR) bagi mitra pengemudi ojek online (ojol) pada tahun ini. Komitmen tersebut mengemuka setelah Kementerian Ketenagakerjaan menggelar pertemuan dengan sejumlah aplikator dalam beberapa hari terakhir.

Menurut Yassierli, pemerintah dan perusahaan terus menyamakan persepsi agar pemberian BHR tahun ini lebih baik dibandingkan sebelumnya, baik dari sisi nominal maupun jangkauan penerima manfaat.

“Komitmennya jelas, tahun ini harus lebih baik. Nilainya diharapkan meningkat dan penerimanya lebih luas, tentu tetap mempertimbangkan kondisi keuangan perusahaan,” ujarnya di Jakarta, Jumat (27/2/2026).

Meski demikian, ia menjelaskan besaran pasti BHR masih dalam pembahasan karena setiap aplikator memiliki kriteria dan kategori mitra yang berbeda. Pemerintah, kata dia, perlu memastikan skema yang diterapkan tetap adil sekaligus relevan dengan karakteristik pekerjaan berbasis gig economy.

Menaker menekankan perbedaan tingkat keaktifan mitra harus menjadi pertimbangan utama dalam perhitungan bonus. Pengemudi yang bekerja penuh waktu dinilai wajar memperoleh nominal berbeda dibandingkan mitra paruh waktu, mengingat fleksibilitas menjadi ciri utama model bisnis tersebut.

Kebijakan BHR sendiri pertama kali diperkenalkan melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04.00/III/2025 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 bagi Pengemudi dan Kurir pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi.

Dalam aturan tersebut, BHR diberikan secara proporsional berdasarkan kinerja, berupa uang tunai sebesar 20% dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir bagi mitra yang produktif dan berkinerja baik.

Adapun pencairan bonus diwajibkan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri. Pemerintah berharap perbaikan skema tahun ini dapat memberikan kepastian dan meningkatkan kesejahteraan para mitra pengemudi menjelang Lebaran.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *