Menag Tekankan Transparansi Dana Sosial Keagamaan

Menag Tekankan Transparansi Dana Sosial Keagamaan

Menag Dorong Pengelolaan Dana Sosial Keagamaan untuk Ekonomi Umat

INDOSBERITA.ID.JAKARTA – Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan pentingnya pengelolaan dana sosial keagamaan yang transparan dan terstruktur untuk meningkatkan kesejahteraan umat. Hal ini disampaikan dalam rapat internal di Kantor Kementerian Agama, Selasa (4/11/2025).

Menag menyebut potensi zakat nasional mencapai ratusan triliun rupiah per tahun, namun yang baru terealisasi sekitar Rp41 triliun. “Artinya, masih banyak ruang yang bisa dioptimalkan untuk pemberdayaan ekonomi umat,” ujarnya.

Selain zakat, Menag juga menyoroti potensi besar dana sosial keagamaan lain seperti wakaf, dam, aqiqah, dan fidyah. Ia meminta agar dana tersebut memiliki payung hukum serta mekanisme pengelolaan yang akuntabel.

“Saya minta Ditjen Bimas Islam bersama Biro Hukum segera menyiapkan pedoman pengelolaan dana sosial keagamaan agar bisa menjadi acuan bagi seluruh Kanwil dan Kankemenag,” tegasnya.

Menurut Nasaruddin, pengelolaan dana sosial keagamaan tidak hanya untuk bantuan sesaat, tetapi harus diarahkan pada program pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan dan menciptakan kemandirian umat.

Menag juga mendorong sinergi lintas unit dan kerja sama dengan lembaga zakat serta ormas keagamaan untuk memperkuat ekosistem filantropi Islam di Indonesia.

Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, mendukung langkah tersebut dan menegaskan pentingnya penguatan tata kelola internal. “Regulasi yang kuat akan menjadi fondasi pengelolaan dana sosial keagamaan yang transparan dan efektif,” katanya.

Ia menambahkan, Kementerian Agama siap memperkuat koordinasi agar potensi dana sosial keagamaan dapat menjadi kekuatan ekonomi umat yang nyata dan berkeadilan.

 

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *