Marak Pencurian Penerangan Jalan,DKI Jakarta Perketat Pengawasan

Pekerja menyelesaikan proyek pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO) Sarinah di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (14/1/2026). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/foc
INDOSBERITA.ID JAKARTA – Maraknya pencurian perangkat penerangan di sejumlah ruang publik membuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah tegas. Seluruh jajaran wilayah hingga tingkat kecamatan dan kelurahan diminta memperketat penjagaan aset dan fasilitas umum.
Langkah ini menyusul hilangnya lampu hias di kawasan Semanggi yang terjadi berulang kali. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengungkapkan, penggantian lampu telah dilakukan beberapa kali, namun komponen kembali raib dalam waktu singkat.
Menurut Pramono, kejadian tersebut menjadi indikasi lemahnya pengawasan di lapangan, meskipun lokasi sudah dilengkapi kamera pengawas dan berada tidak jauh dari pos aparat. Ia menyebut pelaku kerap menggunakan modus penyamaran sebagai petugas agar tidak menimbulkan kecurigaan warga.
“Modusnya rapi. Mereka terlihat seperti sedang bekerja sehingga orang sekitar tidak curiga,” ujarnya.
Kasus serupa juga ditemukan di Jakarta Utara, di mana kabel bawah tanah dilaporkan hilang pada siang hari. Peristiwa ini semakin mempertegas perlunya sistem pengawasan terpadu dan respons cepat di setiap wilayah.
Pemprov DKI kini mendorong koordinasi lintas perangkat daerah diperkuat. Lurah, camat, wali kota, suku dinas hingga Satuan Polisi Pamong Praja diminta memastikan tidak ada lagi celah pengawasan maupun tumpang tindih tanggung jawab saat terjadi kehilangan atau kerusakan fasilitas umum.
Selain persoalan pencurian, perhatian juga diarahkan pada kondisi infrastruktur jalan di musim hujan. Lubang jalan dan permukaan licin dinilai berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas jika tidak segera ditangani.
Pemerintah menargetkan sistem pelaporan masyarakat dan mekanisme respons cepat dapat diperbaiki. Dengan begitu, gangguan pada fasilitas umum seperti lampu jalan, penerangan trotoar, maupun infrastruktur jalan dapat segera ditindaklanjuti sebelum menimbulkan risiko yang lebih besar bagi warga.




