MAKI Kritik Pelimpahan Kasus Jaksa Nakal ke Kejaksaan Agung

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU) Albertinus Parlinggoman Napitupulu (kanan) bersama Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari HSU Asis Budianto (kiri) berjalan mengenakan rompi tahanan usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (20/12/2025). (Foto: Antara Foto/Hafidz Mubarak A/rwa).
INDOSBERITA.ID.JAKARTA – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menilai pelimpahan kasus oknum jaksa nakal yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kejaksaan Agung berisiko menimbulkan konflik kepentingan.
Boyamin menyebut kekhawatiran ini muncul karena Kejaksaan Agung bisa saja menutup-nutupi kasus sesama jaksa. “Sehebat apa pun penanganannya, tetap ada tuduhan ‘jeruk makan jeruk’, melindungi, atau memlokalisir,” ujar Boyamin, Minggu (21/12/2025).dikutip dari Inilah.com
Menurutnya, KPK lebih layak menangani kasus ini secara independen, karena OTT dilakukan oleh lembaga tersebut. Boyamin menekankan pentingnya penyelidikan tertutup untuk menjaga netralitas proses hukum.
“Yang menemukan dan menangkap oknum ini kan KPK. Jadi lebih baik tetap ditangani KPK,” ujarnya. Ia menambahkan, seharusnya Kejaksaan Agung bersyukur karena KPK membantu membersihkan jaksa nakal.
OTT KPK sendiri berlangsung sejak Rabu (17/12/2025) di beberapa daerah, termasuk Banten, Kabupaten Bekasi, dan Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.
Dalam kasus Banten, pelimpahan ke Kejaksaan Agung dilakukan karena lembaga itu lebih dulu menaikkan perkara ke tahap penyidikan, sementara KPK masih melakukan OTT. Lima tersangka ditetapkan terkait dugaan pemerasan terhadap warga negara Korea Selatan, dengan total nilai pemerasan mencapai Rp941 juta.
Sementara itu, OTT di Hulu Sungai Utara tetap ditangani KPK. Tiga jaksa ditetapkan sebagai tersangka, yakni Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri HSU Tri Taruna Fariadi, Kepala Kejaksaan Negeri HSU Albertinus Parlinggoman Napitupulu, dan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri HSU Asis Budianto.




