Macron Respons Aturan Indonesia Batasi Akses Medsos Anak

Presiden Prancis Emmanuel Macron (AP Photo/Angelina Katsanis)
INDOSBERITA.ID.JAKARTA – Presiden Prancis Emmanuel Macron memberikan tanggapan terhadap kebijakan pemerintah Indonesia yang melarang anak di bawah usia 16 tahun memiliki akun media sosial dan gim online. Ia menyampaikan dukungannya melalui unggahan di platform X pada Jumat (6/3/2026).
Dalam unggahan tersebut, Macron membagikan laporan dari kantor berita Agence France-Presse (AFP) mengenai langkah Indonesia dalam memperkuat perlindungan anak di ruang digital. Ia menuliskan pesan singkat yang menyatakan apresiasi atas langkah tersebut dan menyebut Indonesia turut bergabung dalam gerakan perlindungan anak di dunia digital.
Kebijakan pembatasan akses digital ini diterapkan pemerintah Indonesia melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026. Aturan tersebut merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas.
Melalui regulasi tersebut, anak di bawah usia 16 tahun tidak diperkenankan memiliki akun pada platform digital yang dinilai memiliki tingkat risiko tinggi, termasuk media sosial dan gim online. Indonesia juga disebut menjadi salah satu negara di luar kawasan Barat yang menerapkan pembatasan akses digital berbasis usia secara lebih ketat.
Aturan ini dijadwalkan mulai diberlakukan secara bertahap pada 28 Maret 2026. Pada tahap awal, kebijakan akan menyasar sejumlah platform populer seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, serta Roblox.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan kebijakan tersebut diambil sebagai respons atas meningkatnya ancaman di ruang digital terhadap anak. Risiko yang dihadapi antara lain paparan konten pornografi, perundungan siber, penipuan daring, hingga potensi kecanduan teknologi.
Menurut Meutya, perkembangan teknologi semestinya memberikan manfaat bagi kehidupan manusia dan tidak merampas masa tumbuh kembang anak. Ia menekankan pentingnya memastikan ruang digital tetap aman bagi generasi muda.




