Langgar Aturan, 11 Tempat Hiburan Malam di Merangin Dibongkar

Pembongkaran tempat hiburan malam
INDOSBERITA.ID.MERANGIN – Komitmen Bupati Merangin H. M. Syukur dalam menata wajah kota akhirnya dibuktikan. Sabtu (20/9/2025), jajaran Pemkab Merangin mengeksekusi pembongkaran 11 rumah tempat hiburan malam yang juga menjadi lokasi prostitusi di kawasan Simpang Tengkorak, Bangko, menggunakan alat berat.
Langkah tegas ini diambil setelah berbagai upaya pendekatan dan peringatan yang dilakukan pemerintah daerah tidak diindahkan para pemilik bangunan.
“Sudah kami beri waktu untuk membongkar sendiri. Sudah kami undang bicara baik-baik. Tapi tidak juga ada itikad baik. Maka hari ini, kami eksekusi,” ujar Bupati Syukur dengan nada tegas.
Sebelum mengambil tindakan ekstrem, Bupati Syukur telah menempuh pendekatan persuasif. Para pemilik rumah hiburan malam itu sempat diundang dalam agenda coffee morning di rumah dinas bupati — sebuah upaya yang jarang dilakukan pemimpin daerah dalam kasus serupa.
Dalam pertemuan itu, mereka bahkan diberikan opsi untuk mengubah usaha menjadi warung makan atau UMKM lainnya, dengan jam operasional yang manusiawi: pukul 06.00 hingga 21.00 WIB. Pemkab juga menawarkan bantuan usaha jika mereka bersedia beralih ke jalur usaha yang legal dan bermoral.
Namun, dua minggu berjalan, hasil pemantauan menunjukkan bahwa komitmen yang disepakati tak dijalankan.
“Saya sudah beri mereka ruang untuk berubah. Tapi mereka tetap melanggar. Maka ini bukan soal kekuasaan, ini soal menegakkan aturan dan menjaga moralitas masyarakat,” tegas Bupati.
kawasan Simpang Tengkorak memang selama ini menjadi titik keluhan warga. Selain mengganggu ketertiban umum, keberadaan rumah-rumah bordir tersebut dinilai mencoreng citra daerah.
Kini, setelah pembongkaran dilakukan, Pemkab Merangin berencana menata ulang kawasan tersebut agar kembali fungsional dan bermanfaat bagi masyarakat umum. Tak hanya itu, program pemberdayaan UMKM tetap dibuka bagi eks-pengelola yang benar-benar ingin beralih ke usaha halal.