Kriminalitas Turun, Kasus Narkotika Naik di Serang Kota

Kriminalitas Turun, Kasus Narkotika Naik di Serang Kota

Rilis Akhir Tahun 2025,Polres Serang Photo Detik

INDOSBERITA.ID.SERANG – Kinerja penegakan hukum Polresta Serang Kota sepanjang tahun 2025 menunjukkan dua tren yang berbeda. Di satu sisi, angka kriminalitas umum mengalami penurunan dengan tingkat penyelesaian perkara yang meningkat. Namun di sisi lain, kasus penyalahgunaan narkotika justru menunjukkan kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria mengungkapkan, selama tahun 2025, Satuan Reserse Kriminal menangani sebanyak 386 perkara. Dari jumlah tersebut, sebanyak 264 kasus berhasil diselesaikan atau mencapai 66 persen. Angka ini dinilai lebih baik dibandingkan capaian tahun 2024, yang mencatat 417 perkara dengan tingkat penyelesaian hanya 48 persen.

Peningkatan persentase penyelesaian perkara ini menunjukkan efektivitas kinerja aparat kepolisian dalam menangani tindak pidana konvensional. Meski jumlah laporan menurun, Polresta Serang Kota tetap mengedepankan penanganan yang cepat dan profesional.

Berbeda dengan tren kriminalitas umum, kasus narkotika justru mengalami peningkatan. Sepanjang 2025, Satuan Reserse Narkoba Polresta Serang Kota menangani 82 kasus narkotika, naik delapan kasus atau sekitar 11 persen dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebanyak 74 kasus.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 119 tersangka, yang mayoritas berjenis kelamin laki-laki. Barang bukti yang berhasil disita pun tergolong signifikan, mulai dari sabu seberat satu koma delapan enam kilogram, tembakau gorila lebih dari tujuh ratus gram, daun ganja, hingga puluhan ribu butir obat-obatan keras.

Jenis obat-obatan yang paling banyak diamankan di antaranya tramadol dan hexymer, yang kerap disalahgunakan di kalangan remaja dan pekerja. Temuan ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian dalam upaya menekan peredaran obat keras ilegal di wilayah Serang Kota.

Selain fokus pada penegakan hukum, Polresta Serang Kota juga turut mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan. Sepanjang tahun ini, jajaran kepolisian telah menjalankan program penanaman jagung serta membentuk tiga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG di wilayah hukumnya.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *