KPK Usut Dugaan Suap di DJP Jakut

Tim KPK menyasar lantai 12 dan 15 Gedung Altira Business Park, Jalan Yos Sudarso, Sunter Jaya, yang merupakan kantor yang disewa DJP Jakarta Utara. (Beritasatu.com/Gandhi Firmansyah)
INDOSBERITA.ID.JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar aparat perpajakan. Pada Sabtu (10/1/2026) dini hari, tim penindakan mengamankan sejumlah pegawai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara terkait dugaan praktik suap.
Operasi senyap tersebut berlangsung di Gedung Altira Business Park, Jalan Yos Sudarso, Sunter Jaya, Jakarta Utara, yang menjadi lokasi kantor DJP setempat. Tim KPK menyisir beberapa lantai gedung, termasuk lantai 12 dan 15. Selain pegawai pajak, sejumlah pihak dari kalangan wajib pajak turut diamankan untuk dimintai keterangan.
Pantauan di lokasi pada Sabtu siang menunjukkan aktivitas perkantoran relatif lengang. Akses ke dalam kompleks dijaga ketat oleh petugas keamanan, sementara awak media hanya diperkenankan melakukan peliputan dari luar area gedung.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya OTT tersebut. Ia menyebut operasi dilakukan setelah penyidik memperoleh informasi terkait dugaan transaksi ilegal antara oknum petugas pajak dan wajib pajak.
“Indikasinya berkaitan dengan upaya pengurangan kewajiban pajak melalui pemberian suap,” ujar Fitroh di Jakarta.
Saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Lembaga antikorupsi itu memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para terperiksa, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau saksi.




