KPK Tangkap Wali Kota Madiun dalam OTT

KPK Tangkap Wali Kota Madiun dalam OTT

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat memeriksa sejumlah orang yang terjaring OTT bersama Wali Kota Madiun Maidi di Polres Madiun, Jawa Timur, Senin (19/1/2026). (Beritasatu.com/Mustofa Pradana)

INDOSBERITA.ID.JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, operasi digelar di Kota Madiun, Jawa Timur, pada Senin (19/1/2026). Dalam kegiatan tersebut, KPK mengamankan Wali Kota Madiun, Maidi, bersama sejumlah pejabat dan pihak swasta.

OTT dilakukan di beberapa titik di wilayah Kota Madiun. Dari hasil operasi senyap itu, penyidik KPK mengamankan total 15 orang yang diduga terkait dengan perkara tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa kasus ini berkaitan dengan dugaan penerimaan fee proyek infrastruktur serta penyimpangan dana Corporate Social Responsibility (CSR). Dalam penggeledahan awal, tim KPK menemukan barang bukti uang tunai dalam jumlah signifikan.

“Kami mengamankan uang tunai sekitar Rp 500 juta yang diduga merupakan bagian dari aliran dana perkara tersebut,” kata Budi saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin.

Sembilan Orang Diperiksa di Jakarta

Meski 15 orang terjaring OTT, KPK hanya membawa sembilan orang ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan. Mereka diterbangkan pada Senin malam guna menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

“Sembilan orang yang dibawa ke Jakarta terdiri dari kepala daerah, pejabat Pemkot Madiun, serta pihak swasta yang diduga berperan sebagai pemberi,” ujar Budi.

Sementara itu, pihak lain yang diamankan masih menjalani pemeriksaan awal di daerah untuk kebutuhan pendalaman informasi.

Status Hukum Menunggu Hasil Pemeriksaan

Sesuai ketentuan hukum acara pidana, KPK memiliki waktu paling lama 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Penetapan tersangka akan diumumkan setelah gelar perkara dilakukan.

Hingga kini, KPK masih mendalami konstruksi perkara, termasuk menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan korupsi anggaran daerah tersebut.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *