KPK Tangkap 9 Kepala Daerah, Jadi Alarm bagi Pemilih

KPK Tangkap 9 Kepala Daerah, Jadi Alarm bagi Pemilih

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur. Foto: Tangkapan layar.

INDOSBERITA.ID JAKARTA –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam memilih pemimpin daerah yang berintegritas. Hal ini disampaikan setelah lembaga antirasuah tersebut menangkap sembilan kepala daerah dalam kasus dugaan korupsi hasil operasi tangkap tangan (OTT).

Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu mengatakan rangkaian penindakan tersebut seharusnya menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak lagi mudah tergiur praktik politik uang dalam kontestasi pemilihan kepala daerah.

“Peristiwa ini harus menjadi alarm bagi masyarakat agar lebih cerdas dalam menentukan pilihan politik,” ujar Asep dalam keterangannya, Kamis, 12 Maret 2026.

Menurutnya, kasus yang menjerat para kepala daerah tersebut bukan hanya persoalan hukum semata, tetapi juga menjadi momentum bagi publik untuk semakin kritis dalam memilih calon pemimpin. Ia menegaskan masyarakat sebaiknya tidak lagi memilih kandidat hanya karena iming-iming materi.

Asep menilai pemilih harus mempertimbangkan kualitas, integritas, serta komitmen calon pemimpin dalam menjalankan pemerintahan yang bersih dan transparan.

KPK mencatat, sembilan kepala daerah yang terjerat kasus korupsi tersebut merupakan hasil penindakan sejak 2025 hingga 12 Maret 2026. Mereka berasal dari berbagai wilayah di Indonesia dengan perkara yang berbeda-beda.

Beberapa di antaranya adalah Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, Gubernur Riau Abdul Wahid, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, dan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

Selain itu, KPK juga menetapkan Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, serta Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari sebagai tersangka dalam perkara yang berbeda.

KPK berharap rentetan kasus tersebut menjadi pengingat bahwa kualitas kepemimpinan daerah sangat ditentukan oleh pilihan masyarakat. Oleh karena itu, publik diharapkan tidak lagi terjebak pada praktik transaksi politik jangka pendek yang berpotensi melahirkan pemimpin korup.(Zr)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *