KPK Periksa Lima Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi

KPK Akan Periksa 5 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kouta Haji

INDOSBERITA.ID.JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima orang saksi di Polresta Yogyakarta terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama.

Kelima saksi adalah direktur dari beberapa perusahaan yang diduga terkait kasus ini. Selain itu, KPK juga memeriksa seorang saksi di Jakarta, yakni manajer operasional dari Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (Amphuri).

Kasus ini mulai disidik sejak Agustus 2025 setelah pemeriksaan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. KPK bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan untuk menghitung kerugian negara yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp 1 triliun.

Penyelidikan juga menemukan keterlibatan banyak asosiasi dan biro perjalanan haji dalam pengaturan kuota yang tidak sesuai aturan. Pembagian kuota tambahan dari Arab Saudi pun dinilai tidak proporsional, berbeda dari ketentuan dalam undang-undang.

KPK menegaskan akan terus mengusut kasus ini secara terbuka dan profesional demi menjaga kepercayaan masyarakat dan keadilan bagi calon jamaah haji.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *