KPK Kembangkan Kasus Korupsi Proyek Kereta Api Medan

KPK Kembangkan Kasus Korupsi Proyek Kereta Api Medan

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/12/2025). (Beritasatu.com).

INDOSBERITA.ID.JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengaturan pemenang proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Medan, Sumatera Utara. Dalam perkembangan terbaru, KPK menetapkan satu tersangka baru, Muhammad Chusnul.

Muhammad Chusnul diketahui menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Wilayah Sumatera Bagian Utara periode 2021–2024. Saat ini, ia juga bertugas sebagai inspektur prasarana perkeretaapian ahli muda di Direktorat Prasarana Perkeretaapian.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa penetapan tersangka disertai dengan penahanan terhadap yang bersangkutan.

“KPK menetapkan MC sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025).

Chusnul diduga terlibat dalam praktik korupsi terkait pengaturan pemenang proyek. Atas perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 12 atau Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. KPK menahan tersangka selama 20 hari pertama, terhitung mulai 15 Desember 2025 hingga 3 Januari 2026, di Rumah Tahanan Klas I Jakarta Timur.

Sebelumnya, KPK telah lebih dulu menahan dua tersangka lain dalam perkara yang sama, yakni Eddy Kurniawan Winarto selaku pihak swasta dan Muhlis Hanggani Capah, aparatur sipil negara Kementerian Perhubungan yang juga mantan PPK di Balai Teknik Perkeretaapian Medan.

Kasus ini merupakan bagian dari pengembangan perkara korupsi proyek perkeretaapian yang berawal dari operasi tangkap tangan KPK pada April 2023. Dalam penyelidikan tersebut, KPK mengungkap dugaan praktik korupsi pada sejumlah proyek jalur kereta api di berbagai daerah, termasuk di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Hingga kini, jumlah tersangka dalam perkara korupsi proyek perkeretaapian terus bertambah, termasuk keterlibatan pihak swasta dan korporasi. KPK menegaskan akan terus menelusuri aliran dana dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *