Korupsi Dana Desa, Kades Muara Hemat Jadi Tersangka

Kejari Sungai Penuh Tetapkan Tersangka Kades Muara Hemat
INDOSBERITA.ID.KERINCI – Kepala Desa Muara Hemat, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, Jasman, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kamis(23/10/2025).
Penetapan tersangka ini terkait dugaan laporan pertanggungjawaban (SPJ) fiktif dalam penggunaan dana desa tahun anggaran 2020–2021. Dari hasil penyelidikan, tindakan tersebut diduga menyebabkan kerugian negara mencapai lebih dari Rp900 juta.
Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Sukda Djaya, menjelaskan bahwa pihaknya telah memeriksa Jasman dan 11 saksi lainnya sebelum akhirnya menetapkan status tersangka.
“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bukti kuat adanya laporan SPJ fiktif yang dibuat oleh tersangka. Saat ini tersangka sudah kami tahan di Rutan Sungai Penuh untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Sukda Djaya.
Kasus ini masih akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.




