KLH Cek Gas Beracun Usai Kebakaran Gudang Pestisida di Tangsel

KLH Cek Gas Beracun Usai Kebakaran Gudang Pestisida di Tangsel

Gudang pestisida yang terbakar menyebabkan pencemaran di Sungai Cisadane. (metrotvnews.com/Hendrik S)

INDOSBERITA.ID TANGERANG – Kementerian Lingkungan Hidup (LH) mengerahkan tim Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) untuk mengantisipasi dampak gas beracun pascakebakaran gudang pestisida di Tangerang Selatan, Banten. Langkah ini dilakukan guna memastikan kondisi udara di sekitar lokasi tetap aman bagi warga.

Deputi Bidang PPKL Kementerian LH, Rasio Ridho Sani, mengatakan tim yang diturunkan memiliki keahlian dalam mendeteksi sekaligus menangani bahan kimia berbahaya. Saat ini, proses pemeriksaan dilakukan menggunakan sejumlah peralatan khusus.

“Tim yang ditugaskan ini berpengalaman dalam mendeteksi serta memulihkan bahan kimia. Saat ini proses pendalaman masih berlangsung dengan alat khusus,” ujar Ridho di lokasi kejadian, Jumat, 13 Februari 2026.

Dari hasil pemeriksaan awal, tim menemukan tiga jenis gas di dalam gudang yang terbakar. Sebagai tindak lanjut, Kementerian LH berencana mengevakuasi sisa bahan kimia untuk mencegah potensi pencemaran lanjutan.

Ridho menjelaskan, jika kadar gas berbahaya masih tinggi, kemungkinan pencemaran udara dapat kembali terjadi. Karena itu, upaya pemulihan akan dilakukan secara menyeluruh.

“Kami masih bisa mencium bau sisa bahan kimia di lokasi. Karena itu, kami ingin memastikan kualitas udara benar-benar aman,” katanya.

Selain itu, tim juga mengambil sampel udara di kawasan pergudangan Taman Tekno, Tangerang Selatan, guna memastikan tidak ada zat berbahaya yang membahayakan masyarakat maupun pekerja.

Pengujian difokuskan pada beberapa parameter utama, yakni Hidrogen Sulfida (H2S), Karbon Monoksida (CO), dan Amonia (NH3), yang berpotensi muncul akibat kebakaran bahan kimia. Hasil uji tersebut akan menjadi dasar langkah penanganan lanjutan.(Zr)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *