Khofifah Bantah Isu Fee 30 Persen Dana Hibah

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Foto: Metro TV/Kautsar
INDOSBERITA.ID SURABAYA — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa angkat bicara soal tudingan adanya praktik pembagian fee hingga 30 persen dalam pengajuan dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) kelompok masyarakat. Dengan nada tegas, ia menyebut tuduhan tersebut bukan hanya tidak benar, tetapi juga tidak masuk akal jika dilihat dari perhitungan sederhana.
Pernyataan itu disampaikan saat dirinya memberikan kesaksian dalam sidang dugaan korupsi dana hibah pokir pokmas, Kamis (12/2/2026). Dalam persidangan, muncul keterangan yang menyebut adanya pembagian fee: 30 persen untuk gubernur, 30 persen untuk wakil gubernur, 10 persen untuk sekretaris daerah, serta 3–5 persen untuk setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
Menanggapi hal itu, Khofifah langsung mematahkan tudingan tersebut dengan logika matematika. Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur memiliki 64 OPD. Jika masing-masing OPD diasumsikan menerima 5 persen, maka totalnya sudah menembus angka 300 persen.
“Baru OPD saja sudah lebih dari 300 persen. Itu belum ditambah 30 persen gubernur, 30 persen wakil gubernur, dan 10 persen sekretaris daerah. Secara hitungan saja sudah tidak masuk akal,” ujarnya di hadapan majelis hakim.
Ia menilai tuduhan tersebut tidak hanya menyesatkan, tetapi juga mencederai akal sehat publik karena tidak didukung dasar perhitungan yang rasional. Khofifah pun mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terbukti kebenarannya.
Dalam keterangannya, ia juga menegaskan bahwa penyaluran dana hibah di lingkungan pemerintah provinsi dilakukan sesuai aturan dan diawasi secara ketat. Menurutnya, akuntabilitas dan transparansi menjadi prioritas agar bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Pengawasan terus kami perkuat. Tujuannya jelas, agar manfaat dana hibah dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.
Di akhir keterangannya, Khofifah menegaskan komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah untuk menjaga integritas birokrasi. Ia memastikan tuduhan tersebut tidak benar dan menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap fokus bekerja demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur.(Zr)




