Ketua DPRD Muaro Jambi Temukan Peternakan Babi,Tanpa Izin di Perbatasan Usai Sidak TPA

Sidak Anggota DPRD Muaro Jambi

INDOSBERITA.ID.MUARA JAMBI – Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, menemukan peternakan babi tidak berizin di Desa Talang Belido, perbatasan Muaro Jambi dan Kota Jambi, saat sidak ke TPA Talang Gulo menyusul laporan limbah lindi mencemari sungai setempat.pada Jum’at 18 April 2025.

Inspeksi dilakukan setelah warga dan Kepala Desa Talang Belido, Fadli, melaporkan limbah air lindi dari TPA mengalir ke wilayah Kabupaten Muaro Jambi dan menewaskan ikan di sungai. Di lokasi sidak, Aidi menemukan kandang babi besar bersebelahan dengan TPA, diperkirakan menampung ratusan ekor.

“Saya tanya sama pak Kades, tidak ada rekomendasi beliau sebagai Kepala Desa untuk memberikan izin… itu mungkin ratusan ekor,” terang Aidi Hatta. Ia menegaskan DPRD akan menindaklanjuti perizinan peternakan dan sistem pengolahan limbahnya.

Menanggapi temuan itu, Kepala Desa Fadli mengatakan kandang babi sudah ada sejak 2019, namun jumlahnya mengalami peningkatan sehingga limbahnya kini terlihat banyak.

Aidi menyatakan akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Muaro Jambi dan Pemkot Jambi, khususnya terkait izin operasional dan sistem pengolahan limbah kandang serta dugaan limbah dari TPA. Bila terbukti mencemari, ia akan mendorong Pemkot Jambi untuk mengambil tindakan tegas.

Aidi menekankan pihaknya mendukung semua investasi asalkan memenuhi legalitas dan tidak merugikan masyarakat. Ia meminta Pemkot Jambi membenahi TPA agar tidak berdampak negatif ke wilayah Muaro Jambi.(Adi)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *