Keraton Surakarta Punya Pelaksana Baru, Fokus Rukun Internal

Keraton Surakarta Punya Pelaksana Baru, Fokus Rukun Internal

Pelaksana Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, KGPH Panembahan Agung Tedjowulan. (Beritasatu.com/Wijayanti Putri)

INDOSBERITA.ID.SOLO – Pelaksana Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Panembahan Agung Tedjowulan, mulai menjalankan tugasnya sebagai penanggung jawab keraton setelah ditetapkan melalui keputusan Menteri Kebudayaan Fadli Zon. Fokus awal yang ia tetapkan adalah meredakan konflik internal yang selama ini terjadi di lingkungan Keraton Surakarta.

Ditemui di kompleks Keraton Surakarta, Panembahan Agung menyatakan prioritas jangka pendeknya adalah membangun kembali kerukunan antara dua kubu yang berseteru, yakni Paku Buwono (PB) XIV Hangabehi dan PB XIV Hamangkunegoro. Menurutnya, persatuan internal menjadi kunci agar pemerintah dapat memberikan dukungan penuh terhadap keberlanjutan pengelolaan keraton.

“Target awalnya rukun dulu. Kalau sudah rukun dan kompak, semuanya bisa berjalan baik. Pemerintah juga akan total mendukung, termasuk melanjutkan program revitalisasi bangunan keraton,” kata Panembahan Agung saat menghadiri Wilujengan Ruwah di Bangsal Semarakata, Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Selasa (20/1/2026).

Saat ditanya mengenai rencana menggelar pertemuan keluarga untuk mempertemukan kedua pihak, Panembahan Agung menyebut upaya komunikasi telah ia lakukan secara intensif. Namun, ia mengakui tidak semua pihak bersedia membuka ruang dialog.

“Komunikasi itu saya lakukan setiap hari, tentu dengan pihak-pihak yang bersedia diajak berbicara,” ujarnya.

Terkait adanya surat keberatan dari kubu PB XIV Hamangkunegoro atas penunjukannya sebagai pelaksana keraton, Panembahan Agung memilih tidak memberikan tanggapan panjang. Ia menegaskan keberatan tersebut tidak akan menghambat pelaksanaan tugas yang telah diamanatkan kepadanya melalui Surat Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026.

“Silakan kalau ada keberatan. Saya tetap menjalankan tugas sebagai pelaksana keraton. Saya berpikir ke depan, bukan terpaku pada masa lalu. Yang lalu kita evaluasi untuk perbaikan,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah pusat melalui Kementerian Kebudayaan secara resmi menunjuk KGPH Panembahan Agung Tedjowulan sebagai penanggung jawab pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Nasional Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Penunjukan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memulai konservasi fisik sekaligus meredam konflik internal yang telah berlangsung lama.

Keputusan tersebut tertuang dalam SK Menteri Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026. Meski prosesi penyerahan surat keputusan sempat diwarnai interupsi dan kericuhan kecil di Sasana Parasdya pada Minggu (18/1/2026), acara tetap dilanjutkan dengan pemindahan lokasi ke Sasana Handrawina dan berlangsung hingga selesai.

 

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *