Kemnaker Hapus Batas Tahun Kelulusan Pelatihan Vokasi 2026

Kemnaker Hapus Batas Tahun Kelulusan Pelatihan Vokasi 2026

Illustrasi pendidikan vokasi. Foto: dok UT School.

INDOSBERITA.ID JAKARTA –  Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperluas kesempatan mengikuti Program Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1 dengan menghapus syarat batas tahun kelulusan. Kebijakan ini membuat lulusan lama kini memiliki peluang yang sama untuk mengikuti pelatihan peningkatan keterampilan.

Sebelumnya, program tersebut hanya ditujukan bagi lulusan tahun 2023 hingga 2025. Namun, aturan itu kini diubah agar lebih banyak masyarakat dapat memanfaatkan pelatihan yang disediakan pemerintah.

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, mengatakan kebijakan ini diambil sebagai upaya membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin meningkatkan kompetensi kerja.

Ia menjelaskan, masih banyak lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat yang belum sempat mengikuti pelatihan untuk menambah keterampilan yang dibutuhkan di dunia kerja. Dengan dihapusnya batas tahun kelulusan, mereka kini dapat kembali mengasah kemampuan agar lebih siap bersaing.

Program ini menargetkan sekitar 20 ribu peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Pelatihan yang diberikan dirancang sesuai kebutuhan dunia usaha dan industri agar peserta memperoleh keterampilan yang praktis dan relevan.

Selain di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Kemnaker atau balai latihan kerja (BLK), pendaftaran juga dapat dilakukan melalui BLK milik pemerintah daerah. Langkah ini diharapkan memperluas jangkauan layanan pelatihan bagi masyarakat.

Program Pelatihan Vokasi Nasional 2026 terbuka bagi warga negara Indonesia berusia minimal 17 tahun dengan pendidikan minimal lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat.

Peserta yang diterima akan mendapatkan sejumlah fasilitas, seperti pelatihan dan makan siang gratis, bantuan transportasi, perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan, serta sertifikat pelatihan dari BPVP dan sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Bagi peserta tertentu, fasilitas asrama juga disediakan sesuai ketersediaan.

Masyarakat yang berminat dapat segera mendaftar melalui platform Skillhub Kemnaker sebelum batas akhir pendaftaran pada 24 Maret 2026.(zr)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *