Kementerian Lingkungan Hidup Akan Ambil Langkah Tegas,Jika Terjadi Kerusakan di Kawasan Raja Ampat

Photo RRI

INDOSBERITA.ID.JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup RI,akan  mengambil langkah tegas,jika terbukti adanya kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat Papua.

Dimana kawasan raja Ampat merupakan lokasi,jantung keanekaragaman hayati laut dunia serta juga sebagai kawasan Strategis Nasional Konservasi.

Pengawasan di kawasan Raja Ampat,juga tertuang di dalam Perpres No 81 tahun 2023,terkait  Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Kawasan Konservasi Keanekaragaman Hayati Raja Ampat.

“Kami tidak akan membiarkan satu inci pun kerusakan di wilayah yang menjadi rumah bagi 75 persen spesies karang dunia dan ribuan spesies endemik. Penegakan hukum dan pemulihan lingkungan menjadi komitmen utama kami,” ujar Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq, Sabtu (9/6/2025).

Hanif menjelaskan,bahwa Raja Ampat merupakan kawasan yang luar biasa,karena Lautannya merupakan pusat dari segitiga karang dunia dengan lebih dari 553 spesies karang (75% dari seluruh spesies dunia).

Lalu 1.070 spesies ikan karang, dan 699 jenis moluska, ddarat terdapat 874 spesies tumbuhan (9 endemik), 114 spesies herpetofauna (5 endemik). Lalu  47 spesies mamalia (1 endemik) dan 274 spesies burung (6 endemik).

Oleh karena itu,kawasan Konservasi Keanekaragaman Hayati Raja Ampat ini,aset yang berharga bagi bangsa Indonesia,yang harus di jaga dan di lestarikan.

 

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *