Kementerian Agama Kerinci Umumkan Besaran Zakat Fitrah Per jiwa
INDOSBERITA. ID, KERINCI – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kerinci, telah mengumumkan besaran zakat fitrah tahun 2025 atau 1446 H.
Pengumuman di sampaikan di halaman resmi media sosial kemenag Kerinci.
Untuk besaran zakat fitrah 1446 H,dengan beras sebanyak 2,5 kg atau 3,5 liter beras untuk satu jiwa sedangkan zakat fitrah dengan uang tunai sebagai pengganti beras sebagai berikut.
1. Beras denganĀ mutu tertinggi (Beras Payo sebesar Rp. 40.000
2. Beras mutu sedang (Beras Ciwilis/sejenis Rp.35.000
3. Beras dengan Rendah (Beras Bulog) sebesar Rp. 30.000.
Sementara itu,untuk besaran nilai fidyah untuk wilayah Kabupaten KerinciĀ sebesar Rp.30.000 perhari.