Kemenimipas Tetapkan 19 November sebagai Hari Bakti

Kemenimipas Rayakan Hari Bakti Perdana dengan Tema Satu Semangat
INDOSBERITA.ID.JAKARTA – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto memimpin Kick Off Hari Bakti Kemenimipas, sekaligus menetapkan 19 November sebagai Hari Bakti resmi Kemenimipas.
Penetapan ini tertuang dalam Naskah Sejarah Hari Lahir Kemenimipas yang dibacakan Sekjen Asep Kurnia, berdasarkan kajian strategis dan regulasi, termasuk Keputusan Presiden RI Nomor 133 Tahun 2024 dan Peraturan Presiden RI Nomor 157 Tahun 2024. Tanggal ini juga bertepatan dengan terbitnya Peraturan Menimipas RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja.
“Perjalanan satu tahun Kemenimipas adalah hasil kerja keras seluruh jajaran. Jika berhasil, itu berkat rekan-rekan semua. Jika ada kekeliruan, menjadi tanggung jawab saya dan Wakil Menteri,” ujar Agus.
Menimipas juga menekankan pentingnya tata nilai PRIMA,Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel,dalam setiap proses pelayanan. Kick Off Hari Bakti diikuti secara virtual oleh seluruh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis di Indonesia, dengan tema “Satu Langkah, Satu Semangat, Satu Pengabdian untuk Bangsa.”




