Kemenag Kembangkan Kurikulum PAUD Al-Qur’an

Workshop Kurikulum Pendidikan Diniyah dan Pendidikan Al-Qur’an
INDOSBERITA.ID.JAKARTA – Direktorat Pesantren Kementerian Agama tengah mengupayakan penyempurnaan kurikulum Pendidikan Diniyah Takmiliyah dan Pendidikan Al-Qur’an (PDTPQ), khususnya untuk PAUD Al-Qur’an (PAUDQu). Workshop dua hari yang digelar di Jakarta pada 4-5 Desember 2025 menjadi ajang penting bagi penguatan kurikulum dan regulasi PAUDQu.
Direktur Pesantren, Basnang Said, menekankan pentingnya diferensiasi PAUDQu dengan lembaga pendidikan anak lain seperti RA, TK, dan BA. “Workshop ini membahas penyempurnaan kurikulum PAUDQu agar lebih terstruktur dan menginsersi Kurikulum Cinta dalam setiap aspek perkembangan anak. Komposisinya diatur 70 persen Al-Qur’an dan 30 persen kePAUDAN,” ujarnya Jumat (5/12/2025).
Selain kurikulum, regulasi PAUDQu juga menjadi fokus utama. Basnang menyebut perlunya peningkatan status regulasi menjadi Keputusan Menteri Agama (KMA) agar penyelenggaraan PAUDQu memiliki pijakan hukum lebih kokoh.
“Kami tengah mengupayakan regulasi yang memberi kepastian hukum bagi masyarakat dan pemerintah daerah. Dengan status KMA, koordinasi dan legitimasi PAUDQu akan lebih kuat,” tambahnya.
Kepala Biro Hukum Kemenag, Imam Syaukani, menegaskan, regulasi setingkat menteri akan membantu PAUDQu masuk jalur pendidikan formal di masa depan dan memberi kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan.
Workshop ini menghadirkan para ahli dan praktisi, termasuk Dr. Amin Hasan (UIN Sunan Giri), Dr. Mujibun (Ketua DPP IPPAQI), perwakilan BAN-PDM, dosen UIN Jakarta, serta pimpinan dan pengembang PAUDQu dari berbagai daerah. Diskusi meliputi kurikulum, regulasi, serta integrasi PAUDQu dalam sistem pendidikan nasional.
Langkah ini menjadi tonggak penting bagi PAUDQu agar mampu menjadi lembaga pendidikan anak usia dini berbasis Al-Qur’an yang kuat, legal, dan terstandarisasi, sekaligus mendukung penguatan karakter generasi muda berbasis nilai keagamaan.




