Kemenag: Bayar Utang Didahulukan Sebelum Zakat Fitrah

Ilustrasi – Pembayaran zakat fitrah. Foto: ANTARA/Adiwinata Solihin/dok.
INDOSBERITA.ID JAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) DKI Jakarta mengimbau umat Islam agar memprioritaskan melunasi utang yang telah jatuh tempo sebelum menunaikan zakat fitrah pada bulan Ramadan. Hal ini dilakukan agar kewajiban terhadap sesama manusia dapat diselesaikan terlebih dahulu sebelum menjalankan kewajiban zakat.
Kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta Adib menyampaikan bahwa seseorang tetap wajib membayar zakat fitrah apabila setelah melunasi utangnya masih memiliki sisa harta yang cukup untuk kebutuhan makan pada malam dan hari raya Idulfitri.
“Jika utang yang sudah jatuh tempo telah dibayar dan masih ada sisa untuk kebutuhan makan pada malam serta hari raya, maka kewajiban zakat fitrah tetap harus ditunaikan,” kata Adib, Selasa (10/3).
Ia menjelaskan, zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim tanpa memandang usia maupun jenis kelamin, termasuk bayi yang baru lahir selama masih berada dalam tanggungan kepala keluarga.
Namun demikian, jika seseorang memiliki utang yang belum jatuh tempo, maka pembayaran zakat fitrah tetap dapat dilakukan terlebih dahulu sebagai bentuk penyucian diri setelah menjalankan ibadah puasa selama Ramadan sekaligus membantu masyarakat yang membutuhkan.
Zakat fitrah dapat ditunaikan sejak awal Ramadan hingga sebelum pelaksanaan salat Idulfitri. Kewajiban ini didasarkan pada hadis Rasulullah SAW yang menetapkan pembayaran zakat sebesar satu sha’ kurma atau gandum untuk setiap jiwa Muslim.
Sementara itu, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) melalui Surat Keputusan Nomor 14 Tahun 2026 menetapkan besaran zakat fitrah tahun ini sebesar 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras atau makanan pokok per orang. Jika dibayarkan dalam bentuk uang, nilainya setara dengan Rp50 ribu per jiwa.
Dengan menunaikan zakat fitrah tepat waktu, diharapkan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat kurang mampu sehingga mereka juga dapat merayakan Idulfitri dengan lebih layak.(Zr)




