Kejagung Awasi Proyek Kampung Nelayan di 29 Provinsi

Kejagung Awasi Proyek Kampung Nelayan di 29 Provinsi

Pembangunan dermaga di Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Sekanak Raya, Kota Batam, Kepulauan Riau. (Antara/Diskan Batam)

INDOSBERITA.ID.JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) memastikan akan mengawal ketat pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang tersebar di 29 provinsi dengan total anggaran mencapai Rp 2,2 triliun.

Jamintel Kejagung Reda Manthovani mengatakan, proyek strategis nasional ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan nelayan melalui pembangunan pelabuhan, fasilitas produksi, dan pusat distribusi hasil laut.

“Proyek ini mencakup 100 lokasi di seluruh Indonesia, dan kami kawal penuh agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, serta bebas dari penyimpangan,” ujar Reda di Jakarta, Jumat (31/10/2025).

Ia menegaskan, pengawasan tersebut merupakan bagian dari Program Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan yang fokus mencegah pelanggaran hukum, baik administratif, perdata, maupun pidana selama proyek berlangsung.

Menurutnya, tim intelijen Kejaksaan telah memetakan sejumlah potensi kerawanan, mulai dari intervensi dalam pemilihan penyedia barang dan jasa, tekanan terhadap tim verifikator, hingga laporan masyarakat akibat ketidakpuasan pihak tertentu.

“Kami tidak ingin ada praktik kolusi, korupsi, atau nepotisme dalam proyek ini. Integritas adalah harga mati,” tegas Reda.

Ia pun mengingatkan seluruh pihak yang terlibat,mulai dari kontraktor, konsultan pengawas, hingga pejabat pelaksana teknis  untuk bekerja secara profesional dan menjaga kepercayaan publik demi suksesnya program peningkatan kesejahteraan nelayan di seluruh Indonesia.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *