Kayu Manis dan Pinang Jambi Diusulkan Masuk Komoditas Strategis Nasional

Produk Lokal Untuk Nasional
INDOSBERITA.ID.JAMBI – Perhatian pemerintah pusat terhadap komoditas unggulan daerah dinilai masih perlu diperluas. Hal inilah yang mendorong Anggota Komisi V DPR RI, Edi Purwanto, mengusulkan agar kayu manis (cassiavera) dan pinang asal Provinsi Jambi ditetapkan sebagai komoditas strategis nasional.
Menurut Edi, hingga saat ini jumlah komoditas yang masuk kategori strategis nasional masih sangat terbatas. Beberapa komoditas seperti kopi, cengkeh, sagu, sawit, dan karet sudah lebih dulu mendapat status tersebut, sementara kayu manis dan pinang yang menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat Jambi belum tersentuh.
“Kayu manis dan pinang merupakan komoditas andalan Jambi, tapi sampai sekarang belum masuk dalam daftar komoditas strategis nasional,” kata Edi saat ditemui di Jambi, Sabtu (27/12).dikutip dari Antara
Politisi PDI Perjuangan itu mengungkapkan, usulan tersebut telah ia sampaikan dalam forum Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melalui Panitia Kerja (Panja) Komoditas Strategis. Saat ini, Panja masih membahas peluang kedua komoditas tersebut untuk ditetapkan secara resmi.
Edi menilai, kayu manis dari Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh telah lama dikenal sebagai produk unggulan yang menembus pasar internasional. Sementara pinang menjadi sumber penghidupan utama masyarakat di wilayah Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat, dan Kabupaten Muaro Jambi.
Jika ditetapkan sebagai komoditas strategis nasional, kata Edi, negara akan memiliki ruang lebih besar untuk hadir melindungi petani dan pelaku usaha. Intervensi dapat dilakukan melalui pengendalian harga, penguatan pasar, hingga perlindungan hak cipta. Pemerintah daerah pun bisa memberikan dukungan lebih konkret melalui penganggaran dari APBD.
“Sudah saatnya kayu manis dan pinang mendapat perhatian khusus. Kalau menjadi komoditas strategis, pemerintah bisa masuk mengatur harga, pasar, hingga perlindungan produk,” ujarnya.
Harapan serupa disampaikan Bupati Kerinci, Monadi. Ia berharap kayu manis asal Kerinci segera ditetapkan sebagai komoditas strategis nasional, mengingat reputasinya yang telah mendunia namun belum diikuti dengan regulasi yang melindungi petani.
“Petani kita sering tidak punya kepastian harga. Menanam kayu manis butuh waktu lama, bisa lima sampai 20 tahun. Tapi saat dijual, harganya justru turun,” kata Monadi.
Menurutnya, penetapan kayu manis sebagai komoditas strategis nasional menjadi langkah penting agar petani mendapatkan kepastian dan perlindungan yang lebih baik dari pemerintah.




