Kawanan Pencuri Hewan Ternak di Kabupaten Merangin Berhasil di Tangkap
INDOSBERITA.ID,MERANGIN – Polres Merangin berhasil menangkap kawanan pencuri hewan ternak yang beraksi di wilayah Kabupaten Merangin,dengan mengambil 2 ekor kerbau milik warga.Ketiga orang pelaku ditangkap saat melintasi Mapolres Merangin.
Pelaku mengambil ternak warga di Desa Kampung Baru, Kecamatan Tabir, Merangin, pada Kamis (13/2/2025) yang lalu.
Kapolres Merangin AKBP Roni Syahendra mengatakan, penangkapan ketiga pelaku berawal dari informasi masyarakat,yang merasa kehilangan hewan ternak miliknya di kandang.Atas laporan polisi ke masyarakat maka Tim Opsnal Satreskrim Polres Merangin,bergerak dan melakukan penyelidikan serta berhasil mengamankan tiga orang pelaku.
“Dari informasi awal,didapat para pelaku telah membawa hewan ternak menggunakan mobil pikap menuju arah Kota Bangko,maka anggota kami malakukan patroli di sepanjang Jalan Lintas Sumatera. Setelah kendaraan target teridentifikasi, petugas membuntuti hingga akhirnya melakukan penghadangan tepat di depan Mapolres Merangin,”Kata Kapolres Merangin AKBP Roni Syahendra,Selasa (18/02/2025).
Ketiga tersangka yang ditangkap adalah SH (43), warga Perumahan Khalifa, Desa Tanjung Rambai, Sarolangun, IM (36) warga Desa Sungai Abang, Sarolangun, dan DS (45) warga Bedeng Pelawan, Sarolangun.