Kata “Kapitil” Resmi Masuk KBBI Awal 2026

Ilustrasi kamus. (Freepik/Azerbajian_stockers)
INDOSBERITA.ID.JAKARTA – Perkembangan bahasa Indonesia terus mengikuti dinamika zaman. Untuk memastikan kosakata tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) secara konsisten melakukan pemutakhiran Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dua kali setiap tahun, yakni pada April dan Oktober.
Awal 2026 ini, salah satu pembaruan KBBI menarik perhatian luas publik. Sebuah kata yang selama ini terasa “hilang” dalam praktik tulis-menulis akhirnya mendapat pengakuan resmi, yaitu kapitil. Kata tersebut kini ditetapkan sebagai padanan baku untuk menyebut huruf kecil, sekaligus menjadi lawan kata dari kapital.
Selama bertahun-tahun, istilah huruf kecil digunakan sebagai keterangan deskriptif untuk lowercase. Namun, secara struktur bahasa, istilah tersebut dianggap kurang sejajar dengan kapital. Kehadiran kapitil pun dinilai menjawab kebutuhan lama dalam dunia kebahasaan Indonesia.
Dalam KBBI Daring terbaru, kapitil dijelaskan sebagai kata benda yang merujuk pada huruf kecil, seperti a, b, c, dan seterusnya, serta menjadi antonim dari kapital. Dengan pengesahan ini, bahasa Indonesia kini memiliki pasangan istilah yang setara, mirip dengan konsep uppercase dan lowercase dalam bahasa Inggris.
Respons masyarakat pun cukup besar. Di media sosial, kata kapitil ramai diperbincangkan oleh penulis, editor, akademisi, hingga pengguna umum yang merasa istilah tersebut lebih ringkas dan presisi, terutama dalam konteks akademik, editorial, dan teknologi digital.
Tak hanya kapitil, KBBI juga memperkaya kosakata dengan kata-kata yang merekam pengalaman manusia secara lebih spesifik. Salah satunya adalah galgah, yang digunakan untuk menggambarkan sensasi segar atau lega di kerongkongan setelah minum, khususnya saat cuaca panas. Sensasi yang sebelumnya hanya bisa dijelaskan dengan kalimat panjang, kini memiliki satu istilah khusus.
Selain itu, kata palum juga resmi masuk sebagai kosakata baku. Palum merujuk pada kondisi seseorang yang sudah puas minum atau tidak merasa haus lagi. Dengan definisi tersebut, palum menjadi lawan kata dari dahaga dan melengkapi kosakata yang berkaitan dengan kondisi tubuh manusia.
KBBI juga menyerap istilah serapan, seperti petrikor, yang menggambarkan aroma khas tanah kering saat pertama kali tersiram hujan. Kata ini kerap dikaitkan dengan suasana tenang dan nostalgia, dan kini telah memiliki definisi resmi dalam bahasa Indonesia.
Pemutakhiran KBBI juga mencerminkan perubahan budaya populer. Sejumlah istilah gaul yang sebelumnya hanya digunakan di media sosial kini diakui sebagai bagian dari bahasa baku. Kata skena digunakan untuk menyebut lingkungan pergaulan dengan minat tertentu, sementara bucin menggambarkan seseorang yang terlalu larut dalam hubungan asmara. Istilah lain seperti pelakor dan cogan juga masuk dalam daftar kosakata resmi.
Pengaruh budaya pop Korea dan Jepang turut mewarnai perkembangan bahasa. Kata oppa, wibu, hingga mokbang telah tercatat dalam KBBI sebagai cerminan interaksi budaya global yang semakin kuat di masyarakat Indonesia.
Masuknya berbagai kosakata baru tersebut menegaskan bahwa bahasa Indonesia bersifat hidup dan adaptif. KBBI tak lagi sekadar berfungsi sebagai rujukan akademik, tetapi juga menjadi dokumentasi perubahan sosial, budaya, dan teknologi.
Dengan terus memutakhirkan kosakata, KBBI berupaya menjaga bahasa Indonesia tetap relevan, inklusif, dan mampu mengekspresikan realitas masyarakat modern secara lebih akurat.




