Kasus Migor Memanas! Kejagung Geledah Kantor Ombudsman dan Rumah Komisioner

Kasus Migor Memanas! Kejagung Geledah Kantor Ombudsman dan Rumah Komisioner

Ilustrasi Gedung Kejagung (Andhika Prasetia/detikcom)

INDOSBERITA.ID.JAKARTA – Tim penyidik Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor Ombudsman Republik Indonesia yang berlokasi di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (9/3/2026). Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap terkait putusan lepas (onslag) perkara minyak goreng.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. Ia menyebutkan bahwa tim penyidik juga melakukan penggeledahan di kediaman salah satu komisioner Ombudsman pada hari yang sama.

“Benar ada penggeledahan di rumah salah satu komisioner dan juga di kantornya hari ini,” ujar Anang saat dikonfirmasi.

Meski demikian, pihak Kejaksaan Agung belum mengungkap identitas komisioner yang dimaksud. Anang menjelaskan, langkah penggeledahan ini terkait dengan rekomendasi Ombudsman mengenai persoalan kelangkaan minyak goreng yang sempat terjadi beberapa tahun lalu.

Menurutnya, rekomendasi tersebut diduga digunakan oleh perusahaan minyak goreng sebagai dasar dalam gugatan yang diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Hal ini kemudian menjadi bagian dari penyelidikan dalam perkara dugaan suap yang berkaitan dengan putusan lepas dalam kasus tersebut.

Anang menambahkan, komisioner yang dimaksud juga diduga terlibat dalam perintangan proses penyidikan dan penuntutan perkara minyak goreng. Dugaan tersebut mengacu pada penerapan Pasal 21 terkait perintangan penyidikan.

“Yang bersangkutan dikenakan Pasal 21 terkait dugaan perintangan penyidikan dan penuntutan dalam perkara minyak goreng yang berujung pada putusan onslaag,” jelasnya.

Hingga saat ini, proses penggeledahan oleh penyidik Kejaksaan Agung masih berlangsung untuk mengumpulkan barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *