Kasus Guru dan Wali Murid di Muaro Jambi Berakhir Damai,DPRD Apresiasi Langkah Restorative Justice
oleh Asep Sanjaya · Januari 22, 2026

Perselisihan antara seorang guru honorer dan wali murid di Kabupaten Muaro Jambi akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan
INDOSBERITA.ID.MUARO JAMBI – Perselisihan antara seorang guru honorer dan wali murid di Kabupaten Muaro Jambi akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua belah pihak sepakat berdamai, saling memaafkan, serta berkomitmen untuk tidak memperpanjang persoalan di kemudian hari.
Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Usman Khalik, menyampaikan apresiasi atas langkah yang ditempuh aparat penegak hukum dalam menyelesaikan perkara tersebut melalui pendekatan restorative justice. Ia menilai upaya damai ini menjadi contoh penyelesaian konflik yang mengedepankan musyawarah.
“Kita patut bersyukur persoalan ini bisa berakhir dengan damai. Semoga ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar lebih bijak dalam menyikapi setiap persoalan,” ujarnya.Kamis, (22/1/2026).
Ia juga mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak mudah terpancing emosi, terutama dalam lingkungan pendidikan yang sejatinya menjadi ruang pembinaan karakter.
Sebelumnya, kasus ini melibatkan Tri Wulansari (34), guru honorer di SD Negeri 21 Desa Pematang Raman, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, yang sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Muaro Jambi.
Peristiwa bermula saat Tri menegur salah seorang murid yang menolak dicukur rambutnya sesuai aturan sekolah. Murid tersebut disebut berlari menghindar dan diduga melontarkan ucapan yang dianggap tidak pantas. Dalam situasi emosional, Tri secara spontan menepuk mulut siswa tersebut sebagai bentuk teguran.
Tindakan itu kemudian dilaporkan oleh orangtua siswa ke pihak berwajib hingga berujung proses hukum. Namun melalui mediasi yang difasilitasi aparat, kedua pihak akhirnya mencapai kesepakatan damai.
Dengan berakhirnya perkara ini, diharapkan hubungan antara guru, murid, dan orangtua dapat kembali harmonis serta proses belajar mengajar berjalan sebagaimana mestinya.(Di)
Bagikan ini:
- Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
- Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
- Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak




