Investasi Rokok Legal Diduga Bodong, Puluhan Warga Jambi Lapor ke Polisi

Investasi Rokok Legal Diduga Bodong, Puluhan Warga Jambi Lapor ke Polisi

Photo Ilustrasi

INDOSBERITA.ID.JAMBI – Puluhan warga Kota Jambi mendatangi kepolisian, melaporkan dugaan penipuan investasi bermodus bisnis rokok legal. Pria berinisial NS disebut-sebut sebagai otak di balik praktik investasi bodong yang membuat para korban kehilangan miliaran rupiah.

Salah satu korban, Yunizar, mengaku berperan sebagai koordinator pengumpulan dana dari 15–20 rekannya atas arahan NS. Total dana yang dikumpulkan disebut mencapai Rp4 miliar, yang sepenuhnya diserahkan kepada NS.

“Uang dari para korban memang lewat saya, tapi langsung saya transfer ke NS. Kami pribadi, saya dan saudara saya juga jadi korban, sekitar Rp500 jutaan,” ujar Yunizar, dikutip dari akun Instagram @peristiwa_sekitar_jambi.

Korban lain, Herwin Syahputra, menyetorkan Rp520 juta setelah tergiur janji keuntungan 6–7 persen per bulan. Namun hingga kini modalnya belum kembali. Herwin menilai proses laporan yang ia buat ke kepolisian lamban dan belum ada kejelasan.

Sementara itu, Kuasa Hukum NS, Deri Jati, membantah seluruh tuduhan. Ia meminta para korban menunjukkan bukti transaksi jika memang ada dana yang ditransfer ke kliennya.

“Klien kami tidak mengenal orang yang mengaku berinvestasi Rp450 juta. Silakan bawa bukti, nanti kita klarifikasi bersama,” tegas Deri Jati.

Pihak NS juga mengancam akan menempuh jalur hukum terhadap akun media sosial yang menyebarkan informasi dugaan penipuan ini tanpa bukti, dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Kasus ini masih dalam penyelidikan kepolisian. Masyarakat diingatkan agar waspada terhadap tawaran investasi dengan janji keuntungan tinggi tanpa kejelasan modal dan dokumen resmi.

 

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *