Ingin Dapat Bansos,Begini Alur Pendaftaran Bansos dari RT hingga DTKS

Kemensos Paparkan Tatacara Pendaftaran Bansos.
INDOSBERITA.ID.JAKARTA – Pemerintah terus membenahi sistem bantuan sosial agar lebih transparan dan tepat sasaran. Dalam Sosialisasi DTSEN di Karawang, Jumat (27/2/2026), Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkap alur terbaru pendaftaran serta pembaruan data bansos yang kini dibuat lebih terbuka dan partisipatif.
Melalui siaran resmi di kanal YouTube Kementerian Sosial, Mensos menegaskan bahwa proses pendataan dilakukan secara bertahap dan berjenjang, dimulai dari lingkungan paling dekat dengan masyarakat hingga pengolahan di tingkat nasional.
Dari RT hingga Penetapan Kepala Daerah
Pendataan calon penerima bansos dimulai dari RT dan RW yang memahami langsung kondisi warganya. Data tersebut kemudian dibawa ke forum Musyawarah Desa atau Musyawarah Kelurahan untuk dibahas bersama kepala desa atau lurah dan operator desa.
Setelah disepakati, usulan diteruskan ke Dinas Sosial kabupaten/kota untuk diverifikasi sebelum akhirnya ditetapkan oleh bupati atau wali kota.
“Nanti setelah Musyawarah Desa ditentukan, naik ke Dinsos, nanti ditetapkan oleh Bupati/Walikota, baru naik ke DTKS. Oleh DTKS nanti akan diolah oleh BPS,” ujar Saifullah Yusuf.
Data yang lolos penetapan selanjutnya masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan diproses oleh Badan Pusat Statistik guna memastikan akurasi serta validitas penerima bantuan.
Warga Bisa Usul dan Sanggah Lewat Aplikasi
Tak hanya mengandalkan jalur formal, Kementerian Sosial juga memberi ruang bagi masyarakat untuk berperan aktif melalui aplikasi Cek Bansos.
Fitur Usul Sanggah memungkinkan warga:
-
Mendaftarkan diri jika merasa memenuhi syarat.
-
Mengusulkan tetangga atau kerabat yang membutuhkan.
-
Menyampaikan koreksi atas data yang dianggap tidak tepat.
Langkah ini diharapkan mampu mempercepat pembaruan data sekaligus mencegah kesalahan sasaran.
Akses Terbuka 24 Jam
Bagi masyarakat tanpa smartphone, pemerintah tetap menyediakan jalur komunikasi alternatif. Call center 021-171 dapat diakses selama 24 jam, termasuk layanan WhatsApp Lapor Cek Bansos di 0887-7171-1.
Melalui berbagai kanal tersebut, masyarakat dapat bertanya, melapor, hingga menyampaikan kendala terkait bansos.
Dengan skema berlapis ini, pemerintah berupaya memastikan setiap warga yang berhak tidak terlewat, sekaligus memperkuat transparansi dalam sistem penyaluran bantuan sosial.




