Indonesia Dapat Kuota 221 Ribu Jemaah Haji 2026

Indonesia Dapat Kuota 221 Ribu Jemaah Haji 2026

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H / 2026 M. (Istimewa)

INDOSBERITA.ID.JAKARTA – Persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M resmi dimulai. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi dalam rangkaian Konferensi dan Pameran Haji ke-5 di Jeddah, Selasa (11/11)/2025).

Kesepakatan ini menandai babak baru kolaborasi kedua negara dalam memastikan pelaksanaan haji yang lebih tertib, sehat, dan berkeadaban.

Menteri Haji dan Umrah RI, Gus Irfan, mengungkapkan rasa syukur dan optimisme atas kerja sama yang terjalin.

“Kami banyak berdiskusi mengenai berbagai aspek penyelenggaraan haji, mulai dari istitho’ah kesehatan, pelaksanaan dam, hingga integrasi data jemaah. Semuanya ditutup dengan penandatanganan kesepakatan yang insyaallah membawa manfaat besar bagi jemaah Indonesia,” ujar Gus Irfan dalam siaran persnya.

Tahun 2026, Indonesia mendapat kuota 221.000 jemaah, seluruhnya akan diberangkatkan melalui Jeddah dan Madinah.

Gus Irfan menegaskan, keberhasilan penyelenggaraan haji Indonesia tidak hanya mencerminkan kemampuan nasional, tetapi juga menjadi indikator keberhasilan penyelenggaraan haji secara global.

“Jika haji Indonesia berjalan sukses, itu juga menjadi cerminan keberhasilan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Dan jika ada tantangan, kedua pihak berkomitmen untuk saling mendukung demi pelayanan terbaik bagi tamu-tamu Allah,” tambahnya.

Pemerintah Arab Saudi dalam kesempatan yang sama menegaskan kembali bahwa kelayakan kesehatan merupakan syarat mutlak keberangkatan calon jemaah. Indonesia pun akan memperketat pemeriksaan kesehatan untuk memastikan seluruh jemaah memenuhi standar istitho’ah.

Selain itu, kedua pihak menyepakati agar pembayaran dam dilakukan secara resmi melalui lembaga Adahi dan platform Nusuk Masar, demi menjamin transparansi dan akuntabilitas keuangan jemaah.

Aspek lain yang menjadi perhatian adalah integrasi data Jemaah,meliputi kloter, penerbangan, akomodasi, hingga transportasi. Validitas data diyakini akan memperlancar seluruh proses operasional haji. Sejumlah syarikah asal Saudi juga dikabarkan telah membuka kantor perwakilan di Indonesia untuk memperkuat koordinasi teknis dan digitalisasi layanan.

Penandatanganan MoU ini disebut sebagai langkah awal menuju penyelenggaraan Haji 1447 H/2026 M yang lebih tertib, sehat, dan berorientasi pada pelayanan prima. Kerja sama erat antara Indonesia dan Arab Saudi diharapkan menjadi contoh bagi negara lain dalam mengelola perjalanan spiritual terbesar di dunia ini.

 

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *