Hilal Tak Terlihat di Makassar, Awal Ramadan Tunggu Sidang Isbat

Hilal Tak Terlihat di Makassar, Awal Ramadan Tunggu Sidang Isbat

Proses pemantauan awal Ramadhan yang dilakukan oleh Kemenag Sulsel, Badan Hisab Rukyat, BMKG Makassar dan lainnya, di Observatorium Menara Iqra Universitas Muhammadiyah Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, 17 Februari 2026. Metrotvnews.com/Muhammad Syawalu

INDOSBERITA.ID MAKASSAR –  Upaya pemantauan hilal awal Ramadan 1447 Hijriah di Makassar berakhir tanpa hasil. Tim gabungan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah IV dan Kementerian Agama Sulawesi Selatan memastikan hilal tidak terlihat dalam rukyatul hilal yang digelar di Observatorium Menara Iqra Universitas Muhammadiyah Makassar, Selasa, 17 Februari 2026.

Pengamatan dilakukan menggunakan teleskop refraktor yang dilengkapi kamera digital serta perangkat lunak pemetaan langit. Namun, posisi bulan yang lebih dulu terbenam dibanding matahari membuat hilal mustahil diamati.

Koordinator Bidang Observasi BMKG Wilayah IV Makassar, Jamroni, menjelaskan bahwa kondisi tersebut membuat bulan tidak lagi mendapat pantulan cahaya matahari saat matahari terbenam. Akibatnya, hilal tidak memenuhi syarat visibilitas.

“Secara perhitungan maupun pengamatan, hilal tidak mungkin teramati karena posisinya sudah negatif,” ujarnya.

Ia menambahkan, kriteria yang digunakan mengacu pada standar MABIMS, yakni tinggi hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat. Dalam pengamatan kali ini, kedua syarat tersebut tidak terpenuhi.

Meski hasil rukyat menunjukkan hilal tak terlihat, penentuan awal Ramadan tetap menunggu sidang isbat Kementerian Agama RI. Kepala Kanwil Kemenag Sulsel, Ali Yafid, menegaskan sidang isbat menjadi rujukan resmi pemerintah dalam menetapkan awal puasa dan Idulfitri.

Menurutnya, perbedaan metode penentuan awal bulan hijriah di kalangan ormas Islam merupakan bagian dari dinamika fikih yang sudah lama dikenal. Pemerintah, melalui sidang isbat, berupaya menyatukan berbagai pandangan agar keputusan yang diambil dapat diterima seluruh masyarakat.(Zr)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *