Harga Emas Antam Stabil di Rp2,488 Juta per Gram

Ilustasi – Emas batangan produksi Antam. ANTARA/HO-Antam
INDOSBERITA.ID, JAKARTA – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau kembali stabil pada perdagangan Minggu setelah sebelumnya mengalami kenaikan. Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam berada di level Rp2.488.000 per gram, turun Rp16.000 dibandingkan dua hari sebelumnya yang sempat menyentuh Rp2.504.000 per gram.
Sejalan dengan harga jual, nilai buyback atau harga pembelian kembali emas batangan Antam juga mengalami penurunan dan kini berada di angka Rp2.346.000 per gram.
Dalam setiap transaksi jual beli emas batangan, terdapat ketentuan perpajakan yang mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22, yakni sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian disertai dengan bukti pemotongan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
Adapun daftar harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan yang tercatat di laman Logam Mulia pada Jumat adalah sebagai berikut: emas 0,5 gram Rp1.294.000; 1 gram Rp2.488.000; 2 gram Rp4.916.000; 3 gram Rp7.349.000; 5 gram Rp12.215.000; 10 gram Rp24.375.000; 25 gram Rp60.812.000; 50 gram Rp121.545.000; 100 gram Rp243.012.000; 250 gram Rp607.265.000; 500 gram Rp1.214.320.000; dan 1.000 gram atau 1 kilogram Rp2.428.600.000.
Harga tersebut berlaku sesuai kebijakan Antam dan dapat berubah mengikuti pergerakan pasar emas global.




