Efisiensi Anggaran, 65 Ribu Warga Bungo Kehilangan BPJS Kesehatan

Ilustrasi. Foto: Dok. BPJS Kesehatan
INDOSBERITA.ID.BUNGO – Puluhan ribu warga Kabupaten Bungo kini harus kehilangan jaminan kesehatan yang selama ini ditanggung pemerintah daerah. Pemerintah Kabupaten Bungo melalui Dinas Sosial memastikan penghentian pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi sekitar 65 ribu peserta sejak awal tahun 2026, sehingga status kepesertaan mereka menjadi tidak aktif.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bungo, Ardani, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan imbas dari penerapan efisiensi anggaran pemerintah pusat yang berdampak hingga ke daerah. Akibatnya, jumlah peserta BPJS Kesehatan yang dibiayai APBD mengalami penurunan drastis.
Menurut Ardani, pada tahun sebelumnya pemerintah daerah menanggung lebih dari 100 ribu peserta BPJS Kesehatan. Namun pada 2026, jumlah tersebut menyusut menjadi sekitar 35 ribu jiwa. Dengan demikian, kurang lebih 65 ribu warga tidak lagi tercatat sebagai penerima bantuan iuran.
“Pada tahun 2026, jumlah peserta BPJS Kesehatan yang ditanggung pemerintah daerah menurun signifikan. Dari sebelumnya 100.368 jiwa, kini hanya tersisa 35.249 jiwa. Artinya, sekitar 65 ribu warga dinonaktifkan,” ujar Ardani, Selasa (6/1/2026).
Selain faktor anggaran, penonaktifan kepesertaan juga dipengaruhi oleh pemutakhiran data kesejahteraan masyarakat melalui sistem desil nasional. Warga yang masuk dalam kelompok desil enam hingga sepuluh dinilai tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan jaminan kesehatan dari pemerintah.Minggu (01/02/2026).
Sejak kebijakan ini diberlakukan, Dinas Sosial Kabupaten Bungo mencatat meningkatnya jumlah warga yang datang untuk mempertanyakan status BPJS Kesehatan mereka. Banyak di antaranya mengaku baru mengetahui kepesertaan tidak aktif saat hendak menggunakan layanan kesehatan.
Sebagai langkah tindak lanjut, Dinas Sosial membuka ruang bagi masyarakat yang merasa kondisi ekonominya tidak sesuai dengan data desil untuk mengajukan perubahan data melalui aparat kelurahan atau desa. Namun proses pembaruan data tersebut diperkirakan memerlukan waktu hingga tiga sampai empat bulan.
Sambil menunggu proses pemutakhiran atau kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat, Dinas Sosial menyarankan masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan segera untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Mandiri. Diharapkan, ke depan pemerintah pusat dapat menambah alokasi anggaran agar lebih banyak warga Kabupaten Bungo kembali mendapatkan jaminan layanan kesehatan.
Sumber: Bungo todays




