Dua Pria Koto Rayo Ditangkap Saat Hendak Berpesta Sabu

Kurir Narkoba di Tangkap Polisi
INDOSBERITA.ID.MERANGIN – Polres Merangin mengamankan,Dua orang pria asal Desa Koto Rayo, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, yang hendak mengadakan pesta narkoba jenis sabu pada Kamis malam, 26 Juni 2025 di tangkap oleh jajaran Satresnarkoba Polres Merangin.
Kedua pria yang di amankan tersebut yakni berinisial ES (29) dan M (35) ditangkap oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Merangin sekitar pukul 22.00 WIB. Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan sejak 22 Juni 2025, berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di wilayah tersebut.
Dari hasil pengeledahan yang di lakukan oleh polisi menemukan satu plastik bening berisi sabu, dua unit sepeda motor (Honda Supra Fit dan Honda Beat), dua unit ponsel Android, serta satu kaca pirex yang diduga digunakan sebagai alat hisap.
Kedua pelaku diduga sebagai kurir dan pengguna, serta terhubung dengan jaringan pengedar yang identitasnya telah dikantongi pihak kepolisian.Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya,pelaku di ganjar dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132, subsider Pasal 112 ayat (1), Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.