Dua Pelaku Curanmor Bersenpi di Depok Diringkus Polisi

 

Dua Pelaku Curanmor Bersenpi di Depok Diringkus Polisi

CURANMOR DI DEPOK – Rekaman CCTV aksi curanmor bersenpi di Cilodong, Depok, Jawa Barat,Photo WartaKotalive.com

INDOSBERITA.ID.DEPOK – Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pelaku percobaan pencurian sepeda motor bersenjata api, KM dan RA, setelah aksinya terekam kamera CCTV. Peristiwa ini terjadi di sebuah toko di Cilangkap, Tapos, Kota Depok, Senin (24/11/2025).

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, aksi keduanya gagal karena dipergoki oleh korban. “Dalam kondisi terdesak, salah satu pelaku menodongkan senjata api ke korban sebelum akhirnya melarikan diri,” ujarnya, Minggu (30/11/2025).

Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengaku kerap membawa senjata api saat melakukan pencurian, dengan alasan untuk menjaga diri.

Kini, keduanya dijerat Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata api ilegal, yang ancamannya bisa mencapai 20 tahun penjara. Polisi mengimbau masyarakat tetap waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitarnya.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *