Dua Desa di Kecamatan Batang Merangin Akan di Pimpin Plt Kades

Dua Desa di Kecamatan Batang Merangin Akan di Pimpin Plt Kades

Photo Ilustrasi

INDOSBERITA.ID.KERINCI – Pemerintah Kabupaten Kerinci bergerak cepat memastikan roda pemerintahan desa tetap berputar meski dua pejabat kepala desa tengah tersandung persoalan hukum. Untuk mencegah terjadinya kekosongan kepemimpinan, Pemkab Kerinci resmi menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa di masing-masing desa tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kerinci, Syahril Hayadi, mengatakan penunjukan Plt Kepala Desa merupakan langkah strategis agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

“Untuk sementara, jabatan kepala desa diisi oleh sekretaris desa sebagai Plt Kepala Desa,” ujar Syahril Hayadi.saat di wancara menghadiri Festival Kerinci beberapa waktu yang lalu,Kamis (18/12/2025).

Ia menjelaskan, meskipun bersifat sementara, Plt Kepala Desa tetap memiliki kewenangan penuh dalam menjalankan pemerintahan desa. Mulai dari pengelolaan keuangan desa hingga pelaksanaan program pembangunan yang telah direncanakan sebelumnya tetap dapat berjalan.

Menurutnya, kebijakan ini telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan menjadi solusi administratif terbaik dalam menjaga stabilitas pemerintahan desa.

Pemerintah Kabupaten Kerinci berharap, dengan ditunjuknya Plt Kepala Desa, seluruh aktivitas pemerintahan desa, pelayanan publik, serta program pembangunan dapat terus berjalan optimal, sembari menunggu keputusan lebih lanjut terkait status kepala desa definitif.

Langkah ini sekaligus menjadi komitmen Pemkab Kerinci dalam menjaga kesinambungan pembangunan dan pelayanan masyarakat hingga tingkat desa.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *