DPRD Tanjab Barat Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2024

DPRD Tanjung Jabung Gelar Rapat paripurna
INDOSBERITA.ID.KUALA TUNGKAL – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna keempat dengan agenda pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD H. Muh Sjafril Simamora ini turut dihadiri Wakil Ketua II Hasan Basyri Harahap, Bupati Anwar Sadat, Wakil Bupati Katamso, serta jajaran Forkopimda dan pejabat daerah.
Agenda rapat meliputi laporan Badan Anggaran DPRD, pengambilan keputusan DPRD, serta pendapat akhir Bupati terhadap Ranperda pertanggungjawaban APBD 2024.
Dalam laporan yang dibacakan Sekretaris DPRD, Hidayat, DPRD memberikan apresiasi atas capaian Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemkab Tanjab Barat dari BPK RI untuk ketujuh kalinya sejak 2018.
“Ini bukti keseriusan pemerintah daerah dalam menyusun laporan keuangan yang akuntabel,” ujar Hidayat.Senei (30/6/2025).
Meski begitu, DPRD tetap mendorong agar kualitas pengelolaan keuangan terus ditingkatkan di masa mendatang.
Rapat diakhiri dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan kepala daerah, serta penyampaian pendapat akhir oleh Bupati Anwar Sadat.(*)




