DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna,Pandangan Umum Fraksi Dewan
INDOSBERITA.ID,MERANGIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat,menggelar Rapat Paripurna,terkait pandangan umum Fraksi Dewan,terhadap dua rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD serta tanggapan Bupati atas penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bamperda).
Rapat Paripurna Turut dihadiri Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag,pada Senin (24/3/2025). Sementara itu, rapat kedua membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2024.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., didampingi Wakil Ketua II, H. Muh. Sjafril Simamora, S.H. Turut hadir 31 anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, asisten, staf ahli, kepala OPD, pimpinan instansi vertikal, insan pers, dan undangan lainnya.
Dalam rapat pertama, ketujuh fraksi DPRD Tanjung Jabung Barat menyampaikan apresiasi dan persetujuan terhadap dua Ranperda.
Pertama, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2025-2045.
Kedua, Ranperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Masing-masing fraksi diwakili oleh anggota DPRD yang menyampaikan pandangan resmi fraksinya. Iqbal mewakili Fraksi PDI-P, Ishak (Fraksi Golkar), Tumirin (Fraksi Nasdem), Sutejo (Fraksi Gerindra), Dedy Irawan (Fraksi PAN), Hery Saputra (Fraksi PKB), dan Endri Elvian (Fraksi Keadilan Pembangunan).
Bupati Anwar Sadat menyampaikan tanggapan terhadap dua Ranperda inisiatif DPRD, yakni Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan di Daerah.
“Kedua Raperda inisiatif DPRD ini dapat dibahas pada tahap selanjutnya dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Bupati.
Pada rapat kedua, DPRD membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2024. Ketujuh fraksi DPRD menyampaikan apresiasi dan persetujuan terhadap LKPJ tersebut.
Masing-masing fraksi diwakili oleh anggota DPRD yang menyampaikan pandangan umum fraksi,sehingga nantinya Ranperda yang di ajukan bisa lebih sempurna. (*)