DPRD Tanjab Barat Gelar FGD Bahas Revisi Dua Perda Penting

Forum Discussi membahas dua rancangan peraturan daerah

INDOSBERITA.ID.KUALA TUNGKAL – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Aula Hotel Masa Kini, Kuala Tungkal, Senin (2/7/2025), untuk membahas dua rancangan peraturan daerah (Raperda) penting terkait jasa konstruksi dan prasarana perumahan.

Dua Raperda yang dibahas adalah perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi, serta perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan.

Ketua Bapemperda DPRD Tanjab Barat, Jamal Darmawan Sie, menyampaikan bahwa pembentukan perda adalah salah satu fungsi utama DPRD dalam mendukung pembangunan daerah.

“Diskusi ini merupakan bentuk partisipasi publik dalam penyusunan regulasi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat,” jelas Jamal.

Ia menjelaskan, perubahan aturan jasa konstruksi diperlukan agar selaras dengan dinamika hukum nasional dan sistem perizinan baru seperti OSS berbasis risiko. Hal ini bertujuan untuk memberikan ruang lebih bagi pelaku usaha lokal serta memperkuat peran pemerintah daerah dalam pengawasan mutu konstruksi.

Sementara itu, terkait PSU perumahan, Jamal menekankan pentingnya penyesuaian regulasi agar penyerahan prasarana dari pengembang ke pemerintah berjalan lebih efektif dan transparan.

“Perubahan perda ini adalah langkah strategis untuk memperkuat pelayanan publik di sektor perumahan dan infrastruktur,” tutupnya.

FGD ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, perwakilan instansi teknis, serta para pemangku kepentingan terkait lainnya.(*)

 

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *