DPRD Sungai Penuh Soroti Jalan Nasional Dijadikan Area Parkir

Jalan Nasional di larang di jadikan lokasi parkir
INDOSBERITA.ID.SUNGAI PENUH – Jalan nasional yang melintasi wilayah Kota Sungai Penuh sering disalahgunakan sebagai lokasi parkir bahkan ada pula di jadikan area parkir liar oleh oknum tertentu.
Fenomena ini menuai keresahan masyarakat karena selain melanggar aturan, juga mengganggu kelancaran lalu lintas dan meningkatkan risiko kecelakaan, khususnya di area-area dengan aktivitas padat seperti kawasan pertokoan dan pasar.
Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, secara tegas menyoroti persoalan ini. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta klarifikasi kepada Dinas Perhubungan terkait legalitas penggunaan jalan nasional sebagai tempat parkir.
“Dari keterangan Dinas Perhubungan, tidak ada perintah tugas ataupun izin resmi untuk menjadikan jalan nasional sebagai lokasi parkir,” tegas Hutri Randa.
Menurutnya, jalan nasional merupakan infrastruktur vital milik negara yang seharusnya steril dari segala bentuk aktivitas parkir, terlebih yang bersifat liar. Ia meminta seluruh pihak, terutama petugas penegak aturan, untuk meningkatkan pengawasan dan segera melakukan penertiban di titik-titik rawan pelanggaran.
“Kami mendorong Dishub, Satpol PP dan kepolisian untuk bertindak,agar jalan nasional tidak salahkan penggunaannya,” ujarnya lagi.
Selain itu, Ketua DPRD juga mengimbau masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraan mereka di sepanjang jalan nasional, karena tindakan tersebut bertentangan dengan aturan lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Kesadaran masyarakat sangat penting. Jalan nasional bukan tempat parkir. Mari sama-sama menjaga ketertiban dan keselamatan bersama,” tutup Hutri Randa.