DPRD Muaro Jambi Sepakati Ranperda Tata Ruang Wilayah Menjadi Perda

INDOSBERITA.ID,MUARO JAMBI –  DPRD Kabupaten Muaro Jambi akhirnya menyepakati Ranperda Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024-2044 menjadi peraturan Daerah setelah melakukan pembahasan yang sangat inten.

Disepakatinya perda ini berdasarkan hasil Rapat paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta.

Hadir dalam kegiatan itu unsur pimpinan DPRD kabupaten Muaro Jambi, anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Pj Bupati Muaro Jambi, Raden Najmi,OPD, Forkompinda Kabupaten Muaro Jambi dan tamu undangan lainnya.

Pj Bupati Muaro Jambi, Raden Najmi menyebut jika pemerintah Kabupaten Muaro Jambi sangat mengapresiasi apa yang dilakukan tim untuk menyusun Ranperda ini sehingga menjadi perda.

Katanya, perda ini disusun untuk Muaro Jambi beberapa tahun kedepan. Makanya penyusunan ranperda ini dilakukan dengan baik.

“Semoga kedepannya bisa dijalankan dengan baik,” kata Raden Najmi.Senen (13/01/2025)

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi,Aidi Hatta menyebut jika ranperda ini sudah dibahas dan dikaji sedemikian rupa hingga menjadi perda.

Dengan di sahkannya ranperda RTRW menjadi perda, dirinya berharap pemerintah bisa menjalankan apa yang telah ditetapkan.

“Ini nantinya akan ada zonasi khusus. Seperti zonasi perekonomian, pendidikan, pertambangan dan lain sebagainya,” kata Aidi Hatta(di)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *