DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Sepakat Porsi PI Jabung 50:50
oleh Asep Sanjaya · September 12, 2025

Pemkab dan DPRD Tanjung Jabung Barat Gelar Rapat Bersama
INDOSBERITA.ID.KUALA TUNGKAL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjab Barat sepakat mengusulkan pembagian Participating Interest (PI) 10% Wilayah Kerja Jabung dengan komposisi 50% untuk Provinsi Jambi dan 50% untuk Kabupaten Tanjab Barat.
Kesepakatan ini diambil dalam rapat bersama yang digelar di Rumah Dinas Bupati Tanjab Barat, Jumat (12/9/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Wakil Bupati Dr. H. Katamso, S.A., S.E., M.E., serta dihadiri oleh Ketua DPRD Hamdani, S.E., pimpinan dan anggota DPRD, Sekda, Direktur BUMD, serta sejumlah pejabat terkait.
Ketua DPRD Hamdani menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk memperjuangkan hak daerah penghasil migas.
“Komposisi 50:50 adalah pembagian yang paling adil dan rasional. Ini bukan hanya soal angka, tapi menyangkut keadilan bagi daerah penghasil yang telah berkontribusi besar terhadap sektor energi di Jambi,” ujarnya.
Bupati Anwar Sadat juga menyambut baik kesepakatan tersebut dan menilai sinergi antara Pemkab dan DPRD menjadi kekuatan penting dalam memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat provinsi maupun pusat.
“Kita sepakat memperjuangkan porsi yang berkeadilan bagi Tanjung Jabung Barat. Sinergi ini akan terus kita jaga demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” kata Bupati.
Rapat berjalan dalam suasana konstruktif dan penuh semangat kebersamaan. Hasil kesepakatan akan segera dituangkan dalam usulan resmi kepada Gubernur Jambi untuk dibahas lebih lanjut pada tahap berikutnya.
Kesepakatan ini menunjukkan komitmen DPRD dan Pemkab Tanjab Barat untuk terus memperjuangkan hak ekonomi daerah penghasil migas serta memastikan hasil pengelolaan sumber daya alam dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(*)
Bagikan ini:
- Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
- Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
- Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak




