DPR Targetkan Tol Prima dan Zero Odol Saat Mudik

Ruas Tol Semarang-Solo mengalami tekanan volume kendaraan yang signifikan pada hari perayaan Natal, Kamis 25 Desember 2025 (TikTok/Tangkapan Layar video TikTok @alid_thelid)
INDOSBERITA.ID.SEMARANG – Menjelang puncak arus Mudik Lebaran 2026, DPR RI memperkeras sikap. Infrastruktur jalan tol diminta benar-benar siap pakai, sementara praktik truk overdimensi dan overload (Odol) menjadi target penertiban serius demi menekan risiko kecelakaan.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menegaskan bahwa kualitas jalan tol bukan sekadar formalitas administratif. Standar pelayanan minimum (SPM), kata dia, harus tercermin nyata di lapangan—terutama pada kemulusan permukaan jalan.
“Pemudik membayar tarif tol. Artinya mereka berhak atas layanan terbaik. Jalan berlubang atau bergelombang tidak bisa ditoleransi,” ujar Lasarus saat kunjungan kerja di Semarang, Jumat (20/2/2026).
Menurutnya, sejumlah kecelakaan lalu lintas masih diduga dipicu kondisi jalan yang kurang layak. Karena itu, DPR meminta seluruh operator jalan tol melakukan inspeksi menyeluruh sebelum arus mudik dimulai.
Panja Turun Langsung ke Ruas Tol
Sebagai langkah konkret, Komisi V membentuk panitia kerja (panja) pengawasan jalan tol. Tim ini akan memantau kesiapan ruas-ruas strategis nasional dan memastikan perbaikan dilakukan secepatnya bila ditemukan kerusakan.
DPR menekankan, tidak boleh ada pekerjaan tambal sulam saat arus mudik berlangsung. Semua perbaikan harus dirampungkan jauh hari sebelum puncak pergerakan kendaraan.
“Kalau ada kerusakan, selesaikan sekarang. Jangan tunggu korban dulu baru bergerak,” tegas Lasarus.
Revisi UU dan Sanksi Tegas untuk Odol
Selain tol, perhatian DPR tertuju pada persoalan klasik truk Odol yang kerap mempercepat kerusakan jalan dan meningkatkan risiko kecelakaan fatal. Target penerapan zero Odol secara penuh dipatok pada 2027, dengan masa transisi pengetatan mulai tahun ini.
Komisi V tengah menyiapkan revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam rancangan revisi tersebut, sanksi tidak hanya menyasar pengemudi, tetapi juga pemilik kendaraan dan pemilik barang.
DPR menilai pendekatan komprehensif diperlukan agar tidak ada lagi praktik saling lempar tanggung jawab. Kebijakan ini sekaligus diharapkan memperbaiki disiplin industri logistik nasional.
Jateng Diapresiasi, Tapi Belum Maksimal
Dalam evaluasi terbaru, tingkat kemantapan jalan di Jawa Tengah disebut telah mencapai sekitar 94 persen—termasuk yang tertinggi di Indonesia. Meski begitu, DPR mengingatkan bahwa menjelang mudik, standar harus dinaikkan.
“Angka 94 persen bagus, tapi belum cukup. Idealnya 100 persen agar arus mudik benar-benar aman dan lancar,” ujar Lasarus.
Dengan jutaan pemudik diperkirakan akan bergerak serentak, DPR menegaskan pengawasan akan dilakukan ketat. Pesannya jelas: keselamatan publik menjadi prioritas, dan tidak ada toleransi bagi infrastruktur yang abai maupun kendaraan yang melanggar aturan.




